SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Heboh adanya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Majasari yang diduga melakukan ilegal tapping gas kota atau pencurian gas kota.
Bahkan disebutkan akibat ilegal tapping itu, PD Petro Prabu mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Rian Widod selaku pemilik SPPG yang berada di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan lantas bereaksi.
"Pemasangan jaringan gas kota itu sudah ada sejak sebelum SPPG dibangun karena telah dipasang oleh pihak ketiga dari pengelola gas kota di Prabumulih," katanya, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Tiga SPPG Polres Muara Enim Rampung Diverifikasi, Hadirkan Pelayanan Humanis untuk Masyarakat
Rian Widod mengatakan, saat berdirinya SPPG, pihak ketiga tersebut juga yang memasang jaringan ke dapur dan ke kompor-kompor. Selama pemakaian, tidak pernah ada tunggakan karena selalu dibayar melalui kantor pos.
"Mereka AWS mengetahui kita memasang untuk jadi dapur MBG. Mereka juga yang memasang pipa ke dapur. Memang tidak seluruh kompor kita pakai gas kota karena kita juga beli tabung elpiji. Untuk tunggakan, kita tidak ada karena dibayar langsung ke kantor pos," jelasnya.
Lebih lanjut, Rian Widod mengungkapkan pihak pengelola gas sudah beberapa kali melakukan sidak dan razia ke dapur miliknya untuk memeriksa apakah ada ilegal tapping atau tidak, dan tidak ditemukan.
Hingga saat ini, kata wanita yang memiliki empat dapur SPPG itu, pihak pengelola gas tidak ada menyampaikan maupun menjelaskan adanya pencurian gas kota di dapur miliknya.
Baca juga: Fakta 1.720 SPPG Disetop Sementara tapi Tetap Terima Gaji Rp6 Juta per Hari, Kepala BGN Angkat Suara
Untuk itu, dirinya berharap dukungan dan doa dari semua pihak agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan berjalan dengan lancar, serta tidak mengganggu operasional SPPG yang ada.