TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI, Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi, menjadi sorotan setelah menganulir jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Polemik ini bermula dari sesi rebutan dalam perlombaan tingkat provinsi di Kalimantan Barat.
Keputusan juri tersebut memicu protes keras dari siswi perwakilan SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang merasa jawaban timnya diperlakukan tidak adil.
Perselisihan terjadi saat tim SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jawaban tim tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri, sehingga poin mereka dikurangi lima.
Namun, ketika tim SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama persis, juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan sepuluh poin.
Protes yang diajukan oleh tim SMAN 1 Pontianak tidak membuahkan hasil.
Dewan juri menegaskan bahwa keputusan mereka bersifat mutlak, yang kemudian didukung oleh pembawa acara di panggung perlombaan.
Akibatnya, SMAN 1 Sambas tetap dinyatakan sebagai juara pertama dan berhak mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional.
Video perdebatan antara peserta dan dewan juri tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai kritik publik.
Menanggapi situasi tersebut, pihak MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa permohonan maaf dari pimpinan lembaga sudah cukup mewakili seluruh pihak, termasuk dewan juri.
Baca juga: MC Lebih Bela Juri Saat Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Politikus PDI Perjuangan : Mirip Buzzer
“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf, jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri,” ujar Ahmad Muzani.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi untuk dimintai keterangan.
Hasil evaluasi internal tersebut menghasilkan pemberian sanksi kepada kedua juri.
Mereka diputuskan tidak akan dilibatkan kembali dalam kegiatan LCC sepanjang tahun 2026.
“Jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya menonaktifkan dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan,” kata Siti.
Terkait alasan penganuliran jawaban, Siti menjelaskan bahwa kedua juri tersebut berdalih adanya kendala teknis.
Menurut pengakuan mereka kepada pihak Sekretariat Jenderal MPR RI, terjadi masalah pada pengeras suara atau sound system saat peserta memberikan jawaban.
Kendati demikian, Siti tidak memaparkan detail teknis secara mendalam karena keterbatasan aturan internal.
“Itu adalah kendala teknis. Jadinya memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak mengungkapkan lebih jauhnya, karena ada beberapa aturan-aturan gitu kan, yang akhirnya mungkin kendala teknis sound dan lain-lainnya itu yang kita akan juga evaluasi,” ungkap Siti.
Hingga saat ini, kedua dewan juri tersebut belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Sikap diam kedua juri ini menuai kritik dari Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji.
Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk arogansi karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Indri Wahyuni maupun Dyastasita Widya Budi.
“Saya belum melihat dari para juri yang melakukan misalnya membuat pernyataan maaf secara resmi kan begitu. Jadi sepertinya masih sangat arogan dengan keputusan mereka,” ucap Indra sebagaimana dikutip dari YouTube Kompas TV.
Indra menekankan bahwa polemik ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan kompetisi pendidikan di tingkat nasional.