Curhat Istri Nadiem Makarim Usai Suami Dituntut 18 Tahun, Setia Temani di RS: Menunggu Keadilan
Vivi Febrianti May 14, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Franka Franklin, istri Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menulis curhatan pilu usai suaminya dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Tuntutan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Usai dituntut 18 tahun penjara, Nadiem pun menjalani operasi.

Nadiem kecewa

Dalam wawancara usai sidang, Nadiem menyebut, tuntutan jaksa terhadap dirinya sebagai hal yang sangat mengecewakan dan tidak masuk akal. 

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem. 

Ia juga menyoroti besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain. 

“Rekor, lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain,” ujar dia. 

Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya. 

“Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia. 

Menurut Nadiem, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah. 

“Nah, ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah,” ucap dia. 

Ia juga mengaku tersakiti dengan adanya tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah. 

Baca juga: Nadiem Makarim Dioperasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook

“Dan yang lebih menyakiti hati saya, dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti,” ujar Nadiem. 

Ia kemudian merinci besaran uang pengganti yang dituntut jaksa. 

“Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” kata dia. 

Nadiem menegaskan dirinya tidak memiliki uang sebesar yang dituntut tersebut. 

“Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu,” ujar dia. 

Selain itu, Nadiem mengaku khawatir terhadap dampak kasus ini bagi generasi muda Indonesia. 

“Tapi, yang ini terus terang hari ini, dengan efektif pidana 18 tambah 9 berarti 27 ya. 27 tahun pidana, saya sudah tidak tahu lagi apa harapan bagi anak-anak muda di negara ini,” ujar dia. 

Ia pun mempertanyakan apakah tuntutan berat tersebut merupakan konsekuensi karena dirinya melawan dakwaan di persidangan. 

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya ?, Mungkin itu yang terjadi," ujar dia. 

“Mungkin bagi teman-teman lain yang tidak punya nama saya, tidak punya suara saya, mungkin hal-hal ini terjadi terus dalam sistem keadilan kita dan tidak pernah terbuka," lanjut dia. 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.