Hewan Kurban yang Masuk Kota Pekanbaru Harus Punya Dokumen Kesehatan dan Hasil Lab
M Iqbal May 14, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1447 H harus memiliki dokumen kesehatan dari daerah asal dan juga harus memiliki hasil pemeriksaan laboratorium.

Adanya dokumen ini bukan hanya untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. Tapi juga memastikan tidak memiliki parasit dalam organ dalam tubuhnya.

"Selain itu juga untuk mencegah penularan penyakit ke hewan kurban yang ada di Kota Pekanbaru," terang Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Pekanbaru, drh. Rita Setyawati kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, Tim dari Distankan Pekanbaru bakal melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap hewan kurban di Kota Pekanbaru. Sapi kurban yang layak untuk menjalani pemotongan pada momen Idul Adha bakal mendapat tanda khusus.

Mereka mendapat tanda tersebut setelah menjalani pemeriksaan kesehatan satu pekan jelang pemotongan. "Kami akan memberi tanda kepada hewan kurban yang sudah diperiksa, kami juga berikan surat izin pemotongan," ujarnya .

Pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban terus berlangsung hingga pemotongan nanti. Ia menyebut bahwa hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru wajib mendapat vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Selain wajib vaksin PMK, ada juga surat keterangan kesehatan hewan yang nanti kita berikan kepada peternak," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa petugas kesehatan hewan dari Distankan Kota Pekanbaru sampai saat ini belum menemukan adanya hewan kurban berpenyakit. Proses pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban terus berjalan hingga momen Idul Adha 1447 H.

Mereka juga sudah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan sapi kurban di Kota Pekanbaru. Jumlah sapi kurban di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha ini berkisar 3.514 ekor.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.