Moskow (ANTARA) - Turki berencana secara hukum menetapkan "zona abu-abu" di Laut Aegea yang disengketakan dengan Yunani sebagai bagian dari undang-undang yurisdiksi maritim baru, menurut surat kabar Aydinlik, Kamis, mengutip sumber di Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa penyusunan RUU Zona Yurisdiksi Maritim berada pada tahap akhir.

Undang-undang itu diharapkan dapat menetapkan status hukum zona maritim Turki di Laut Hitam, Laut Aegea, Laut Marmara, dan Laut Mediterania, menurut surat kabar itu.

Dokumen tersebut memberikan penekanan khusus pada apa yang disebut zona abu-abu, yaitu wilayah di mana Turki dan Yunani terus bersengketa terkait kedaulatan dan batas yurisdiksi.

Beberapa wilayah itu dapat secara resmi didefinisikan dalam teks undang-undang tersebut, kata beberapa sumber tersebut.

"Ada beberapa wilayah yang disengketakan - kami berselisih dengan Yunani terkait pulau-pulau di Laut Aegea," kata seorang sumber senior partai itu kepada surat kabar tersebut.

RUU tersebut mengatur tentang penetapan zona ekonomi eksklusif, landas kontinental, dan zona maritim lainnya yang berada di bawah yurisdiksi Turki dalam kerangka satu undang-undang dasar, menurut laporan surat kabar tersebut.

Dokumen baru itu akan menjadi undang-undang dasar terpisah, yang melengkapi perjanjian internasional yang sudah ada, menurut laporan itu.

Setelah menyelesaikan persiapan teknis oleh kementerian terkait, rancangan undang-undang tersebut direncanakan akan diajukan ke Parlemen setelah libur Idul Adha, tambah surat kabar itu.

Yunani dan Turki terlibat dalam perselisihan yang sudah berlangsung lama, termasuk mengenai kedaulatan di Laut Aegea.

Turki menyebut beberapa pulau Yunani berada dalam "zona abu-abu," yang menunjukkan bahwa status pulau-pulau itu kurang mendapat pengakuan internasional yang pasti.

Yunani dengan tegas menolak terminologi itu dan menjunjung tinggi kedaulatannya atas semua pulau. Perselisihan tersebut telah memicu ketegangan berulang antara kedua negara anggota NATO tersebut.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti