TribunLampung.co.id, Bandar Lampung - Komitmen tetap melayani warga meski di tengah libur nasional ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada Kamis dan Jumat, 14–15 Mei 2026.
Di saat sebagian besar kantor pemerintahan libur, petugas Disdukcapil tetap bersiaga melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen penting seperti perekaman dan pencetakan KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado mengatakan, pelayanan tetap dibuka hingga siang hari.
Khusus Kamis, layanan berlangsung sampai pukul 12.00 WIB, sedangkan pada Jumat pelayanan dibuka hingga sebelum salat Jumat.
“Walaupun hari libur, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini kami lakukan agar warga tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya,” ujar Bagus Harisma Bramado, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Layani Perekaman dan Cetak KTP saat hari Libur Nasional
Menurutnya, pelayanan saat libur nasional difokuskan pada kebutuhan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat, terutama perekaman data dan pencetakan KTP.
Langkah tersebut diambil agar warga yang memiliki keperluan mendesak tetap bisa mendapatkan pelayanan administrasi tanpa terhambat jadwal libur panjang.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat datang lebih awal agar antrean pelayanan bisa berjalan lebih tertib dan efisien.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung memang memastikan sejumlah layanan publik tetap beroperasi selama libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti meski memasuki masa libur nasional.
“Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat, meski dalam periode libur panjang. Untuk layanan perizinan, operasional tetap dibuka,” ujar Eva Dwiana usai apel Satgas siaga bencana dan keamanan di halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026).
Selain Disdukcapil, sejumlah layanan perizinan juga tetap dibuka di titik-titik pelayanan tertentu yang telah disiapkan pemerintah kota.
Pemkot Bandar Lampung berharap kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi mendesak selama masa libur panjang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )