VIRAL Anggaran Buah dan Susu Wakil Wali Kota Banjarmasin Rp 229 Juta, Pemko Buka Suara
Septrina Ayu Simanjorang May 15, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Viral anggaran buah dan susu wakil Wali Kota Banjarmasin Rp 229 juta.

Hal ini jadi sorotan di tengah seruan efisiensi anggaran daerah oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun di tengah dorongan efisiensi tersebut, muncul pula sorotan publik terhadap sejumlah anggaran daerah yang dinilai fantastis.

Baca juga: Warga Pekan Deli Geger, Temukan Potongan Kaki Manusia dalam Kantung Plastik di Pinggir Sungai

Fenomena ini menjadi perbincangan nasional karena dianggap bertolak belakang dengan semangat penghematan yang digaungkan pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sorotan muncul setelah anggaran belanja susu dan buah-buahan tahun 2026 untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, sebesar Rp229 juta bocor ke publik.

Baca juga: Kejari Medan Tangkap Buron Kasus Kredit Macet Bank Pelat Merah Rp 6,2 Milliar

Kabar tersebut langsung memicu reaksi luas di masyarakat karena nilainya yang dianggap cukup besar.

Akibatnya, nama Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, ikut terseret dalam sorotan publik terkait anggaran tersebut.

Sosok Hj Ananda

Hj Ananda lahir di Banjarmasin, 3 Juni 1984. Usianya menginjak 42 tahun.

Nama lengkapnya, Ananda Krista Algani.

Ia merupakan lulusan kedokteran dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, melansir Banjarmasinpost.co.id.

Segudang prestasi pernah disabet Hj Ananda.

Di antaranya, menjadi Paskibraka Nasional sebagai pembawa bendera duplikat di upacara 17 Agustus 1999.

ANGGARAN SUSU - Viral anggaran belanja susu dan buah-buahan tahun 2026 untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, sebesar Rp229 juta bocor ke publik. Kabar tersebut langsung memicu reaksi luas di masyarakat karena nilainya yang dianggap cukup besar.

Ia juga meraih runner-up 1 pada ajang Puteri Indonesia 2006 dan meraih gelar Puteri Indonesia Lingkungan 2006.

Saat masih mengenyam pendidikan, Hj Ananda juga terpilih sebagai peserta program pertukaran Pemuda Indonesia-Kanada pada 2002.

Saat ini, Hj Ananda merupakan seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030 mendampingi Muhammad Yamin HR sebagai Wali Kota.

Sebelumnya, ia merupakan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2009-2017.

Dalam tugasnya sebagai anggota dewan, ia didapuk sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, dari 2017 sampai 2019.

Baca juga: Medan Jadi Percontohan APEKSI-Pijar Foundation, Potensi Besar jadi Metropolitan Berbasis Teknologi

Ia juga tercatat sebagai perempuan pertama dan termuda yang menduduki jabatan tersebut.

Setelahnya, Hj Ananda menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarmasin periode 2019 sampai 2020.

Ia kemudian maju sebagai calon Wali Kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum Wali Kota Banjarmasin 2020, namun kalah dari petahana.

Selanjutnya, pada Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin dan terpilih.

Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Klarifikasi Pemko Banjarmasin

Buntut anggaran susu dan buah Rp229 juta Wakil Wali Kota bocor dan disorot, Pemko Banjarmasin memberikan klarifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kabag Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, anggaran itu merupakan bagian dari pagu kebutuhan operasional kerumahtanggaan Wakil Kepala Daerah untuk periode satu tahun.

Pagu pengadaan tersebut disusun sesuai mekanisme administrasi pemerintahan yang tidak mesti atau wajib dibelanjakan.

"Perlu dipahami, pagu anggaran berbeda dengan realisasi belanja. Tidak seluruh anggaran yang disiapkan otomatis dibelanjakan," ujar Zazuli dalam keterangannya, Senin (11/5/2026), dilansir Kompas.com.

Zazuli menegaskan, anggaran itu hanya digunakan jika dibutuhkan.

Di antaranya dalam kegiatan kedinasan dan pelayanan pimpinan daerah.

Apabila anggaran itu tidak digunakan, maka akan dikembalikan ke kas daerah.

"Pemko Banjarmasin memastikan anggaran yang belum direalisasikan telah dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.

Jika sebagian barang sudah dibelanjakan, akan disalurkan kepada masyarakat rentan dan yang membutuhkan.

Zazuli menganggap lumrah soal sorotan publik terkait penggunaan anggaran susu dan buah-buahan.

Sebab, kata dia, publik memang sudah sepantasnya mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Hal itu sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

"Kita kawal bersama agar setiap program dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas," pungkas Zazuli.

 

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.