Mantan Mata-mata AS Monica Witt Membelot ke Iran, Kini Diburu oleh FBI, Kepalanya Dihargai Rp3,5 M
SERAMBINEWS.COM - Monica Witt menjadi buronan utama otoritas Amerika Serikat (AS) setelah Federal Bureau of Investigation (FBI) menawarkan hadiah sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan dan penangkapannya.
Mantan spesialis kontraintelijen Angkatan Udara AS itu didakwa atas kasus spionase setelah diduga membelot ke Iran dan menyerahkan informasi pertahanan nasional rahasia kepada pemerintah Teheran.
Dalam pernyataan resminya, FBI menyebut Monica Witt diduga telah “mengkhianati sumpah terhadap Konstitusi Amerika Serikat” dengan membelot ke Iran dan membantu aktivitas intelijen negara tersebut.
Agen Khusus FBI Divisi Kontraintelijen dan Siber Washington, Daniel Wierzbicki, mengatakan pihaknya meyakini masih ada pihak yang mengetahui keberadaan Witt.
“FBI belum melupakan dan percaya bahwa pada momen kritis dalam sejarah Iran ini, ada seseorang yang mengetahui sesuatu tentang keberadaannya,” tambah Wierzbicki.
Menurut Associated Press , Monica Witt sebelumnya bertugas sebagai spesialis intelijen dan agen khusus Angkatan Udara AS pada periode 1997 hingga 2008.
Dalam tugasnya, ia mendapat pelatihan bahasa Farsi dan menjalankan sejumlah misi kontraintelijen rahasia di Timur Tengah.
Setelah keluar dari militer, Witt diketahui masih bekerja sebagai kontraktor pemerintah AS hingga 2010.
Posisi tersebut memberinya akses terhadap berbagai dokumen intelijen dan kontraintelijen rahasia, termasuk identitas asli personel intelijen Amerika yang menyamar di luar negeri.
Menurut dakwaan federal yang diumumkan pada Februari 2019, Witt diduga mulai membelot ke Iran setelah menghadiri sebuah konferensi di negara tersebut pada 2013.
Departemen Kehakiman AS menyebut konferensi itu sarat dengan propaganda anti-Barat dan anti-Amerika.
Sejak saat itu, Witt diduga menetap di Iran dan membantu pemerintah Iran dengan memberikan informasi sensitif yang berpotensi membahayakan personel AS dan keluarganya di luar negeri.
FBI juga menuduh Witt melakukan riset atas nama pemerintah Iran guna membantu penargetan terhadap mantan rekan-rekannya di komunitas intelijen Amerika Serikat.
Pembelotan Witt disebut turut menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam, unit elite militer Iran yang ditetapkan Amerika Serikat sebagai organisasi teroris asing sejak 2019.
Dakwaan awal menuduh Witt memberikan informasi kepada pemerintah Iran, "membahayakan informasi dan program pertahanan nasional AS yang sensitif dan rahasia," menurut FBI.
“Witt diduga sengaja memberikan informasi yang membahayakan personel AS dan keluarga mereka yang ditempatkan di luar negeri,” demikian catatan kantor lapangan dalam siaran pers.
“Dia juga diduga melakukan riset atas nama rezim Iran untuk memungkinkan mereka menargetkan mantan koleganya di pemerintahan AS.” katanya lagi.
Kasus Monica Witt kembali mencuat di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang hingga kini masih terlibat konflik geopolitik dan negosiasi alot terkait program nuklir Teheran.
Hingga saat ini, Monica Witt masih berstatus buron internasional dan diyakini berada di wilayah Iran.
"Siapa pun yang memiliki informasi tentang Witt harus menghubungi FBI di 1-800-CALL-FBI. Anda juga dapat menghubungi kantor FBI setempat atau Kedutaan Besar atau Konsulat Amerika terdekat atau mengirimkan informasi melalui tips.fbi.gov," tulis FBI.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)