Rieke Diah Pitaloka Dampingi Nikita Mirzani Lapor Komisi Yudisial, Soroti Putusan MA
Tim TribunTrends May 16, 2026 10:51 AM

TRIBUNTRENDS.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ikut mendampingi pihak Nikita Mirzani dalam pengaduan resmi ke Komisi Yudisial. Dalam laporan tersebut, Rieke menyoroti adanya dugaan kejanggalan pada proses putusan kasasi di Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys. Putusan tersebut merupakan hasil banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tidak terima dengan putusan itu, pihak Nikita kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, upaya tersebut ditolak sehingga hukuman 6 tahun penjara tetap berlaku.

Merasa ada hal yang perlu dikaji ulang, pihak Nikita kemudian melayangkan aduan ke Komisi Yudisial dengan pendampingan Rieke Diah Pitaloka. Rieke mengungkapkan adanya beberapa hal yang dianggap perlu ditelusuri lebih lanjut terkait proses hukum tersebut.

Ia menyoroti perbedaan putusan antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang dinilai cukup signifikan meski tidak ditemukan fakta baru yang menonjol. Selain itu, ia juga mempertanyakan kecepatan putusan kasasi Mahkamah Agung.

KASUS NIKITA MIRZANI - Rieke Diah Pitaloka Dampingi Pihak Nikita Mirzani Lapor KY, Soroti Putusan MA.
KASUS NIKITA MIRZANI - Rieke Diah Pitaloka Dampingi Pihak Nikita Mirzani Lapor KY, Soroti Putusan MA. (Instagram @riekediahp)

“Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pengaduan telah diterima oleh KY dengan Nomor: 0528/V/2026/P,” ujar Rieke.

“Ada beberapa catatan hasil analisis sementara yang menurut kami penting untuk didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.”

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Lapor ke Komisi Yudisial, Soroti Putusan MA yang Dinilai Terlalu Cepat

Ia melanjutkan bahwa terdapat perubahan besar dalam putusan dari tingkat pertama hingga banding tanpa adanya bukti baru yang signifikan.

“Pertama, adanya perubahan fundamental putusan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi tanpa terlihat adanya fakta baru yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pertimbangan hukum serta proses pemeriksaan ulang perkara.”

Rieke juga menyoroti waktu putusan kasasi Mahkamah Agung yang dianggap sangat cepat, sekitar 24 jam, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait proses pemeriksaan berkas perkara.

“Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung yang keluar dalam waktu kurang lebih 24 jam menjadi perhatian serius. Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihak keluarga dan kuasa hukum Nikita Mirzani belum menerima salinan resmi putusan MA. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjamin transparansi proses hukum.

“Ketiga, hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Transparansi distribusi putusan menjadi penting demi kepastian hukum dan akuntabilitas proses peradilan.”

Rieke menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap keputusan pengadilan, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga transparansi hukum.

“Ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan penggunaan mekanisme konstitusional dalam negara hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, karena hukum hanya bisa tegak apabila publik ikut mengawasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Rieke juga sempat menyinggung kondisi Nikita Mirzani di dalam tahanan yang disebut sedang sakit. Ia memberikan dukungan moral agar Nikita tetap kuat menghadapi proses hukum yang dijalani.

"Selain mengecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang," kata Rieke.

"Nikita saat ini sedang dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dalam kondisi diinfus."

"Untuk Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, kamu harus kuat dan tetap semangat. Ingat, ada anak-anak yang membutuhkanmu. Never give up. InsyaAllah, setiap langkah akan menemukan jalannya," ujarnya.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.