Fakultas Hukum UMP Gelar Seminar Nasional Perlindungan Pekerja di Era Gig Economy
abduh imanulhaq May 16, 2026 10:56 AM

TRIBUNJATENG.COM, ​PURWOKERTO - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk 'Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG' pada Selasa (12/5/2026) lalu.

Acara ini menjadi wadah diskusi strategis merespons dinamika dunia kerja modern yang kian fleksibel namun minim jaminan keamanan hukum.

​Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya peran akademisi dan praktisi hukum dalam mengawal hak-hak tenaga kerja.

Baca juga: Fikes UMP Purwokerto Kembali Selenggarakan Ucap Janji 516 Tenaga Kesehatan

SEMINAR NASIONAL - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk 'Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG' pada Selasa (12/5/2026) lalu. Acara ini menjadi wadah diskusi strategis merespons dinamika dunia kerja modern yang kian fleksibel namun minim jaminan keamanan hukum.
SEMINAR NASIONAL - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk 'Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG' pada Selasa (12/5/2026) lalu. Acara ini menjadi wadah diskusi strategis merespons dinamika dunia kerja modern yang kian fleksibel namun minim jaminan keamanan hukum. (IST/DOK UMP PURWOKERTO)

Rektor memberi contoh bagaimana pekerja migran di negara seperti Hong Kong dan kawasan Timur Tengah dapat sukses dan bertahan berkat adanya pendampingan dari pihak-pihak yang melek hukum.

​"Kami sangat berharap adik-adik hukum kita, para praktisi hukum kita dan UMP khususnya, ke depan memiliki rasa memiliki yang tinggi akan nasib warga negara Indonesia khususnya. Yang mereka tersebar mata pencahariannya, pekerjaannya di bidang formal, non formal, dan yang tidak jelas," tegas Prof. Jebul Suroso saat ditemui di purwokerto, Rabu (13/5/2026).

​Lebih lanjut, Rektor menyoroti bahwa kehadiran pakar hukum menjadi krusial di tengah upaya perguruan tinggi dan negara untuk menetapkan keadilan seadil-adilnya dalam relasi bisnis dan ketenagakerjaan.

​Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UMP, Assoc. Prof. Dr. Indriati Amarini, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa seminar berskala nasional ini merupakan komitmen berkelanjutan dari fakultas.

Baca juga: UMP Purwokerto Gandeng Berbagai Pihak untuk Susun Kurikulum Radiologi

Isu ketenagakerjaan diangkat karena urgensinya yang terus meningkat di era disrupsi ekonomi saat ini.

​"Acara seminar ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan Fakultas Hukum dalam pengembangan ilmu hukum saat ini. Salah satunya di sini di bidang ketenagakerjaan," jelas Dr. Indriati.

​Penyelenggaraan acara akademik yang berkualitas ini juga sejalan dengan target Fakultas Hukum UMP yang tengah menyusun persiapan akreditasi untuk Program Studi S1 maupun S2 agar dapat mencapai predikat unggul.

​Seminar nasional ini dihadiri oleh sejumlah narasumber kredibel lintas instansi. Para pembicara yang hadir menyoroti isu ketenagakerjaan dari berbagai sudut pandang, di antaranya Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Perwakilan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Abdul Hakim, dan Pakar Hukum Ketenagakerjaan UGM Prof. Dr. Ari Hernawan. Selain itu, turut memberikan pemaparan Dosen FH UMP Dr. Susilo Wardani, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinperinnaker Kabupaten Purbalingga Even Kurniawan.

​Forum diskusi ini juga mendapat apresiasi dengan hadirnya perwakilan mitra strategis penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga.

Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi perlindungan pekerja skema fleksibel di Indonesia. (*/rhn/chy)

Baca juga: UMP Purwokerto Jadi Rujukan Pendirian Fakultas Kedokteran

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.