TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aprilia, warga Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah mengalami kerusakan saraf wajah seusai treatment kecantikan di sebuah klinik estetika.
Tak hanya wajah menjadi berubah, Aprilia juga merasakan persoalan lain.
Mulai dari mati rasa hingga kesulitan berbicara.
Ia pun menempuh jalur hukum untk menyelesaikan kasus yang menderanya sejak September 2025.
Baca juga: Dahsyatnya Hujan di Semarang Semalam, Ditemukan Mayat Terbawa Arus hingga Aspal Tiba-tiba Mengelupas
Laporan tersebut telah diterima Satreskrim Polrestabes Semarang dan masih dalam tahap penyelidikan awal.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penyidik telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut dan kini mulai meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
“Untuk LP-nya sudah diterima oleh Satreskrim dengan pelapornya inisial AH, kemudian terlapornya inisial YH. Saat ini sudah berproses di Reserse Polrestabes Semarang,” ungkap Kompol Riki, Jumat (15/5/2026) sore.
Menurut dia, penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap korban maupun sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
“Sementara penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun saksi,” imbuh Kompol Riki.
Kasus itu muncul setelah April mengaku mengalami gangguan serius pada wajahnya setelah menjalani treatment endolift di sebuah klinik kecantikan pada September 2025.
Saat ditemui pada Jumat (1/5/2026) lalu, April tampak menangis sambil membuka masker yang menutupi wajahnya.
Kedua pipinya terlihat cekung dengan mulut bagian kanan yang melorot atau tidak simetris dengan sisi kiri.
Kondisinya berbeda dengan foto lamanya sebelum treatment dari yang dia tunjukkan di ponselnya.
Dia mengaku awalnya datang ke klinik untuk menjalani perawatan skin booster pada 12 September 2025.
Namun, menurut keluarganya, dokter di klinik tersebut kemudian menawarkan treatment endolift dengan klaim hasil lebih baik dan bertahan hingga dua sampai tiga tahun.
Suami April, Raymond Setiawan, mengatakan istrinya sempat diyakinkan bahwa tindakan tersebut hanya memiliki efek samping ringan berupa pembengkakan sementara.
“Awalnya istri tidak punya pikiran apa-apa. Setelah treatment itu saya lihat kok seperti habis digebuki,” kata Raymond.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas saat Lerai Cekcok di Tempat Biliar, Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2
Beberapa hari setelah tindakan dilakukan, kondisi wajah Aprilia dikatakan justru memburuk.
Pada 15 September 2025, April disebut mulai mengalami nyeri dan pembengkakan di kedua sisi wajahnya.
Enam hari kemudian, muncul abses atau infeksi terbuka di bagian kanan wajah hingga mengeluarkan nanah.
“Saya sebagai suami hati hancur, saat mulut dibuka, nanahnya tumpah ke wastafel,” ujar Raymond.
Keluarga kemudian kembali mendatangi dokter di klinik tersebut untuk meminta penjelasan.
Namun, menurut Raymond, jawaban yang diterima belum memberikan kepastian. Bahkan, sempat ditawarkan tindakan penjahitan luka.
Karena kondisi semakin parah, April akhirnya dibawa ke dokter lain, namun dokter tersebut disebut tidak berani menangani karena luka dinilai cukup besar.
Setelah menjalani penanganan lanjutan hingga dirujuk ke dokter spesialis bedah mulut, April disebut mengalami abses dan nekrosis atau jaringan mati pada wajahnya.
Meski infeksi mulai mereda, masalah lain kemudian muncul.
Sementara itu, April mengaku mulai mengalami mati rasa pada wajah dan gangguan fungsi saraf yang masih dirasakan hingga kini.
“Ini rasanya mati rasa, kalau dipegang tidak terasa apa-apa. Kalau makan es batu di dalam juga tidak terasa dingin,” kata Aprilia.
Kondisi itu membuat aktivitas sehari-harinya terganggu.
Saat makan, bagian pipi dalamnya kerap tergigit karena tertarik ke arah gigi geraham.
Dia juga mengaku kesulitan mengucapkan sejumlah huruf dan belum bisa berkumur maupun minum dengan normal.
“Kalau ngomong huruf seperti B, P, O itu belum bisa jelas,” ujarnya.
Menurut Aprilia, kondisi tersebut bahkan memengaruhi komunikasi dengan anaknya sendiri karena ucapannya belum terdengar jelas.
“Kalau saya ngajarin anak, sering ditanya 'Apa Ma? Ngomong apa Ma? Mama ngomong ndak jelas soalnya ndak mudeng Mama ngomong,” imbuh April.
Lebih lanjut, Raymond mengaku sempat memberi kesempatan kepada pihak klinik untuk melakukan perbaikan dan tidak langsung membawa persoalan ke jalur hukum.
“Saya tidak berpikir ada niat mencelakakan seseorang, jadi saya beri waktu untuk dia memperbaiki. Saya juga dengar dokter di klinik tersebut akan membiayai seluruh pengobatan istri saya baik dari sisi medis hingga estetika agar kembali seperti dulu,” kata Raymond.
Namun karena kondisi wajah Aprilia tidak menunjukkan perubahan signifikan, keluarga akhirnya memutuskan menempuh langkah hukum.
Kuasa hukum korban, Sugiono, mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Semarang sekaligus melaporkan dugaan malpraktik ke Polrestabes Semarang.
“Klien kami diduga mengalami kerusakan wajah permanen akibat treatment endolift tersebut,” ujar Sugiono.
Sementara itu, pihak kuasa hukum klinik kecantikan tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Sugiono berharap kasus tersebut menjadi perhatian agar aspek keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas dalam setiap tindakan medis maupun estetika. (Rez)