Lahan 77 Hektar Disiapkan untuk Pembangunan Yonif TP di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap?
muh radlis May 16, 2026 01:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA — Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora masih menunggu proses perizinan.


Pasalnya, pembangunan Yonif TP itu bakal dibangun di lahan perhutani. Oleh karena itu perizinan penggunaan lahan tersebut masih berproses.


Administratur (ADM) Perhutani KPH Blora, M. Agus Nawin Romdloni, mengatakan usulan pembangunan Yonif TP tersebut telah dibahas bersama pihak terkait hingga tingkat kementerian. 


Menurutnya, Perhutani pada prinsipnya mendukung rencana tersebut, namun seluruh mekanisme dan perizinan tetap harus ditempuh.


Agus menjelaskan, pengajuan pembangunan Yonif TP berasal dari Pangdam dan saat ini proses perizinannya berada di Kementerian Kehutanan karena luas lahan yang diajukan cukup besar.


"Kalau untuk di Blora, kawasan hutan yang diajukan kurang lebih sekitar 77 hektar,” katanya, Sabtu (16/5/2026).


Agus menyebut dari 77 hektar lahan itu kondisinya saat ini ada yang memang kawasan hutan, hutan, dan ada yang masih digarap oleh warga.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Boyolali, Didik Tewas Ditabrak Truk yang Melaju Kencang dari Belakang


"Ada yang kawasan hutan, masih hutan, ada juga yang digarap warga," terangnya.


Terkait nasib petani penggarap, Agus mengatakan apabila izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah terbit, maka kewenangan pengelolaan akan beralih kepada pihak TNI selaku pemegang izin.


Meski demikian, pihaknya berharap agar masyarakat yang selama ini menggarap lahan tetap dilibatkan dalam pemberdayaan masyarakat oleh pengelola baru nantinya.


"Harapannya tetap dirangkul oleh TNI, sama seperti Perhutani yang juga memiliki program pemberdayaan masyarakat,” katanya.


Saat ini, proses pembangunan Yonif TP disebut masih tahap pengurusan izin dan belum ada kepastian kapan pembangunan akan dimulai.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.