Dana Desa 2026 Kabupaten Kupang Rp 58,5 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri May 16, 2026 02:07 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 58,5 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 160 desa di Kabupaten Kupang.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Kupang?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
A Kab. Kupang 58.583.592.000
1 Bokonusan 292.608.000
2 Otan 250.876.000
3 Uitao 256.445.000
4 Uiasa 266.375.000
5 Hansisi 373.456.000
6 Huilelot 263.829.000
7 Batuinan 368.856.000
8 Letbaun 435.597.000
9 Manulai I 373.456.000
10 Sumlili 306.601.000
11 Lifuleo 269.146.000
12 Tesabela 255.985.000
13 Oematnunu 304.839.000
14 Kuanheun 297.959.000
15 Nitneo 251.838.000
16 Bolok 330.596.000
17 Tablolong 256.930.000
18 Oenaek 250.123.000
19 Nunkurus 373.456.000
20 Tuapukan 361.435.000
21 Oefafi 323.081.000
22 Pukdale 319.665.000
23 Oesao 373.456.000
24 Manusak 373.456.000
25 Tanah Putih 294.877.000
26 Oelatimo 363.093.000
27 Pitai 286.763.000
28 Pariti 373.456.000
29 Oeteta 361.489.000
30 Bipolo 504.019.000
31 Pantai Beringin 434.819.000
32 Pantulan 461.549.000
33 Oelnasi 330.996.000
34 Noelbaki 373.456.000
35 Oelpuah 373.456.000
36 Oebelo 373.456.000
37 Penfui Timur 373.456.000
38 Tanah Merah 373.456.000
39 Mata Air 373.456.000
40 Oesena 373.456.000
41 Ponain 304.360.000
42 Kotabes 297.714.000
43 Tesbatan 293.464.000
44 Oenoni 297.568.000
45 Apren 312.731.000
46 Oenoni II 253.981.000
47 Tesbatan II 259.264.000
48 Camplong II 373.456.000
49 Naunnu 373.456.000
50 Oebola 331.778.000
51 Sillu 373.456.000
52 Ekateta 518.956.000
53 Kuimasi 292.769.000
54 Tolnaku 487.496.000
55 Oebola Dalam 270.648.000
56 Kiuoni 279.579.000
57 Noelmina 356.855.000
58 Benu 365.235.000
59 Hueknutu 518.956.000
60 Oelnaineno 373.456.000
61 Tanini 373.456.000
62 Kauniki 373.456.000
63 Tuapanaf 373.456.000
64 Fatukona 352.160.000
65 Oesusu 373.456.000
66 Fatusuki 481.730.000
67 Oelbanu 518.956.000
68 Fatumetan 489.627.000
69 Oh'aem 365.720.000
70 Leloboko 323.652.000
71 Oh'aem II 269.651.000
72 Afoan 306.214.000
73 Fatunaus 326.176.000
74 Kolabe 309.200.000
75 Bakuin 373.456.000
76 Lilmus 283.089.000
77 Oelomin 293.836.000
78 Tasikona 238.727.000
79 Oemasi 347.544.000
80 Usapi Sonbai 255.899.000
81 Oenif 253.490.000
82 Tunfeu 373.456.000
83 Oepaha 253.850.000
84 Bone 268.281.000
85 Taloetan 259.080.000
86 Oben 279.033.000
87 Bismarak 335.001.000
88 Soba 295.026.000
89 Toobaun 309.065.000
90 Niukbaun 284.969.000
91 Tunbaun 373.456.000
92 Nekbaun 293.915.000
93 Merbaun 307.383.000
94 Erbaun 485.213.000
95 Nekmese 488.896.000
96 Retraen 485.336.000
97 Sahraen 515.508.000
98 Oebesi 328.292.000
99 Pakubaun 518.956.000
100 Rabeka 489.607.000
101 Enoraen 343.420.000
102 Seki 459.860.000
103 Oemofa 328.412.000
104 Nunmafo 336.988.000
105 Muke 505.218.000
106 Pathau 503.746.000
107 Oeniko 441.362.000
108 Oenuntono 513.983.000
109 Oemolo 482.446.000
110 Enolanan 475.083.000
111 Oenaunu 444.423.000
112 Manubelon 373.456.000
113 Letkole 487.683.000
114 Nefoneut 484.238.000
115 Bioba Baru 464.029.000
116 Soliu 373.456.000
117 Saukibe 372.989.000
118 Oelfatu 373.456.000
119 Timau 368.816.000
120 Honuk 373.456.000
121 Faumes 366.194.000
122 Akle 456.451.000
123 Uitiuh Ana 315.483.000
124 Onansila 262.466.000
125 Uitiuh Tuan 264.245.000
126 Naikean 273.562.000
127 Uiboa 263.907.000
128 Oeltuah 354.261.000
129 Baumata 281.808.000
130 Kuaklalo 334.440.000
131 Oeletsala 356.237.000
132 Bokong 518.956.000
133 Baumata Utara 354.507.000
134 Baumata Timur 299.371.000
135 Baumata Barat 271.779.000
136 Fatukanutu 373.456.000
137 Kairane 275.278.000
138 Raknamo 373.456.000
139 Kuanheum 349.118.000
140 Fatuteta 350.327.000
141 Oefeto 266.415.000
142 Niunbaun 462.768.000
143 Nunuanah 373.456.000
144 Kifu 314.928.000
145 Netemnanu Selatan 373.456.000
146 Netemnanu Utara 373.456.000
147 Netemnanu 302.665.000
148 Poto 518.956.000
149 Nuataus 518.956.000
150 Kalali 505.737.000
151 Tuakau 548.060.000
152 Naitae 518.956.000
153 Oelbiteno 506.182.000
154 Nonbaun 497.881.000
155 Nunsaen 506.802.000
156 Passi 457.148.000
157 Fatumonas 368.124.000
158 Binafun 518.956.000
159 Bitobe 373.456.000
160 Bonmuti 357.643.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.