DPR Soroti Tingginya Hoaks di Jabar, Paling Rawan di Kota Bandung dan Kabupaten Sukabumi
Muhamad Syarif Abdussalam May 16, 2026 03:11 PM

Kota Bandung dan Kabupaten Sukabumi, menjadi dua daerah dengan tingkat kerawanan tinggi penyebaran informasi palsu.

Nurul mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 12 Mei 2026 tercatat sudah ada 42 hoaks yang beredar di Jawa Barat hanya dalam bulan Mei.

“Data tahun ini ya, dari Januari hoaksnya masih tinggi. Bulan Mei ini saja sudah ada 42 hoaks yang beredar sampai tanggal 12,” ujar Nurul saat sosialisasi Empat Pilar kepada ibu rumah tangga di Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Nurul menyoroti kaitan demokrasi dengan penggunaan media sosial. Nurul mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menjadikannya alat penyebaran disinformasi maupun provokasi.

Menurutnya, konten di media sosial kerap memicu konflik hingga memecah belah masyarakat jika tidak disikapi dengan literasi digital yang baik.

“Jangan sampai media sosial dipakai untuk menyebarkan konten provokatif, menyesatkan, atau membeda-bedakan suku dan kelompok tertentu. Itu bisa memicu konflik di masyarakat,” katanya.

Nurul menilai pemahaman literasi digital menjadi penting agar masyarakat mengetahui batasan dalam membuat dan menyebarkan konten di ruang digital. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami aturan hukum yang melindungi pengguna media sosial dari dampak disinformasi dan hoaks.

Nurul menyebut, kelompok ibu rumah tangga menjadi salah satu kelompok yang rentan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Kondisi itu, kata dia, dipengaruhi keinginan menjadi pihak pertama yang mengetahui sebuah informasi.

“Kadang ada euforia merasa jadi orang pertama yang tahu lalu langsung menyebarkan, tanpa mengonfirmasi dulu ke media mainstream,” katanya.

Selain itu, Nurul juga menyinggung fenomena echo chamber di media sosial yang membuat seseorang cenderung hanya menerima informasi sesuai pandangan pribadinya, sehingga mempercepat penyebaran hoaks.

Nurul pun mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

“Dicek dulu benar atau tidak, perlu dibagikan atau tidak, merugikan orang lain atau tidak. Jangan sampai menimbulkan gejolak politik ataupun konflik di masyarakat,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.