Polda Jambi Proses Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah NRH
Heri Prihartono May 16, 2026 03:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi memastikan laporan dugaan penipuan travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH) saat ini tengah diproses penyidik.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penanganan perkara tersebut saat ini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

"Perkara sudah ditangani oleh Krimum, sekarang sedang berproses," ujar Erlan, Sabtu (16/05/2026).

Sebelumnya, dugaan penipuan travel umrah NRH ini dilaporkan sejumlah jamaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci meski telah melunasi biaya perjalanan.

Korban diperkirakan mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir hingga Rp10 miliar.

Salah satu korban, Nini Zafrien mengaku mengalami kerugian Rp152 juta untuk keberangkatan tiga orang anggota keluarganya menjalani ibadah umrah full Ramadhan.

Namun hingga jadwal keberangkatan pada 13 Februari 2026, dirinya dan keluarga tak kunjung diberangkatkan.

Sementara korban lainnya, Muhammad Sazli Rais (38), warga Tempino, Muaro Jambi juga mengaku mengalami kerugian Rp116 juta setelah gagal berangkat umrah bersama istri dan neneknya.

Kasus tersebut kini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Gagal Berangkat Umrah, Jamaah NRH Jambi Mengaku Sudah Bayar Rp152 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.