Opini: Pesta Babi dan Sikap Kristen di Tengah Krisis Sosial Politik
Dion DB Putra May 17, 2026 11:19 AM

Melawan Pembungkaman dalam Terang Costly Discipleship

Oleh: Armando Labetubun, SVD
Alumnus Program Magister Teologi IFTK Ledalero. Guru pada SMAK Santo Arnoldus Janssen Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM -  Hari-hari belakangan ini, ruang digital kita sedang diramaikan oleh viralitas film dokumenter bertajuk Pesta Babi. 

Secara sosiologis, konten semacam ini kerap kali memicu ketegangan identitas di tengah masyarakat majemuk. 

Namun, jika kita menyoroti lebih dalam dengan pengamatan kritis, viralitas isu-isu identitas sering kali mencuat ke permukaan sebagai ‘tabir asap’ atau distraksi kolektif, yakni pengalihan perhatian publik dari satu fenomena penting. 

Baca juga: Opini: Di Balik Pertumbuhan Ekonomi NTT

Di balik riuh rendah debat terkait hal-hal yang bersifat permukaan, terdapat fakta yang jauh lebih pekat: pembungkaman suara kritis, pembabatan hutan yang ugal-ugalan, penghancuran sistem ekologi demi akumulasi kapital, serta korupsi yang telah menyebar begitu masif dan bersarang dalam rupa-rupa kebijakan publik yang berdaya rusak sangat hebat.

Bagi komunitas Kristen, fenomena ini memunculkan pertanyaan eksistensial: Di manakah posisi Gereja? 

Apakah Gereja hanya akan terjebak dalam perdebatan moralitas individual, ataukah ia berani melangkah ke wilayah etika sosial yang lebih luas? 

Di sinilah pemikiran Dietrich Bonhoeffer, teolog dan martir Jerman, memberikan gema yang kuat. 

Melalui konsepnya tentang Costly Discipleship (Pemuridan yang Menuntut Harga), Bonhoeffer menantang Gereja menanggalkan jubah kenyamanan dan membenamkan diri ke dalam lumpur penderitaan dunia sebagai satu bentuk pertanggungjawaban iman kongkret.

Cheap Grace: Anugerah Murahan

Bonhoeffer, dalam adikaryanya The Cost of Discipleship, memperkenalkan term “Anugerah Murahan” (Cheap Grace). Ia mendefinisikannya sebagai anugerah yang kita sematkan kepada diri kita sendiri. 

Anugerah murahan adalah pengampunan tanpa penyesalan, baptisan tanpa disiplin gerejawi, dan persekutuan hidup tanpa pengakuan dosa sosial. 

Dalam konteks krisis sosial politik hari ini, anugerah murahan menjelma dalam sikap Gereja yang memilih “diam demi stabilitas”. 

Dari perspektif Pesta Babi, kita menyaksikan secara kasat mata eksploitasi lingkungan alam Papua dan upaya penyingkiran sistemik peradaban serta budaya. 

Di saat yang sama, upaya pembungkaman suara kritis masif terjadi termasuk intimidasi serius selama pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah. 

Menurut laporan BBC News Indonesia, intimidasi berupa telepon pihak keamanan, dipantau langsung inteligen keamanan, permintaan identitas penyelenggara hingga aksi pembubaran secara paksa. 

Merespons aksi intimidasi, klaim pemerintah bahwa tidak ada larangan. Pertanyaannya kemudian, mengapa terjadi intimidasi dari pihak keamanan? 

Inilah wajah krisis sosial politik hari ini. Orang hidup dalam tekanan dan ancaman. 

Inilah yang persis dialami saudara saudari kita di sejumlah wilayah di Papua. Dalam situasi ini, Gereja sering kali memilih jalur netral semu. 

Pada saat warga dengan heroik membela hutan dari cengkraman korporasi dan oligarki, tidak jarang, Gereja malah menandaskan dukungan dengan argumen demi kepentingan pembangunan nasional. 

Benarkah? Kemudian, pada saat hutan-hutan di pedalaman dipangkas habis untuk kepentingan segelintir orang, benar bahwa ternyata masih ada pemimpin Gereja lokal yang tetap bersikap kritis. 

Namun, yang lainnya sibuk dengan pembangunan gedung-gedung fisik nan megah daripada membela “Bait Allah” yang hidup, yakni alam ciptaan dan masyarakat adat yang termarginalkan. 

Sikap diam ini adalah bentuk anugerah murahan. Gereja merasa cukup hanya dengan merayakan ritus, sementara di luar sana, sistem yang koruptif dan menindas sedang menghancurkan masa depan generasi muda. 

Bonhoeffer memberi awasan, bahwa anugerah Tuhan itu mahal karena ia memanggil dan menuntut kita mengikut Kristus. 

Mengikuti Kristus berarti berani menanggung risiko, yakni memikul salib di tengah badai ketidakadilan.

Pembabatan Hutan sebagai Dosa Struktural

Isu pembabatan hutan dan penghancuran lingkungan hidup sebagaimana ditampilkan dalam Pesta Babi tidak sekadar membeberkan isu agraria atau pun isu peradaban dan ekonomi, tetapi sekaligus menyingkapkan secara gamblang skema eksploitasi sumber daya alam di Papua. 

Ini adalah masalah teologis yang fundamental. Alam adalah teofani, di dalam dan melaluinya, kemuliaan Allah dinyatakan. 

Ketika hutan dihancurkan secara sistematis melalui kebijakan yang korup, yang sedang terjadi adalah penistaan sekaligus penghujatan (blasphemy) terhadap Sang Pencipta. 

Korupsi yang bersarang di balik kebijakan program strategis bukan lagi sekadar perilaku oknum, melainkan telah menjadi “Dosa Struktural”. 

Dosa ini bekerja melalui sistem yang membuat penindasan terlihat legal formal dan perusakan alam tampak seperti satu “Misi Pembangunan”. 

Dalam terang pemikiran Bonhoeffer, Gereja tidak boleh hanya memberikan bantuan karitatif kepada mereka yang menjadi korban banjir atau bencana ekologis. 

Gereja harus bertanya: Mengapa bencana ini terjadi? Siapa yang memberikan izin pembabatan hutan ini? Siapa yang memakan uang rakyat di balik proyek ini? 

Jika Gereja hanya membisu saat keadilan ekologis diinjak-injak, maka ia sebetulnya sedang mengalami krisis dalam dirinya. 

Kemuridan yang mahal menuntut Gereja melihat bahwa “salib” yang dipikulnya hari ini adalah ungkapan solidaritas tertinggi terhadap bumi yang sedang merintih dan suara rakyat yang sedang dibungkam secara paksa.

Menghentikan Roda Penindasan

Bonhoeffer pernah menulis sebuah kalimat yang sangat radikal bagi zamannya: “Gereja tidak hanya berkewajiban membalut luka para korban di bawah roda, tetapi juga harus menancapkan jari-jari pada roda itu sendiri untuk menghentikannya.” 

Analogi roda ini kiranya sangat relevan untuk membedah sistem yang koruptif dan menindas di Indonesia. 

Pertama, Melawan Pembungkaman. Ketika penguasa menjadikan hukum dan aparat keamanan sebagai alat membungkam sikap kritis, Gereja harus menjadi ruang perlindungan, serentak corong suara bagi yang tak bersuara (voice of the voiceless). 

Kebebasan berbicara adalah martabat manusia, hak azasi yang dianugerahkan Tuhan; karenanya merampasnya adalah tindakan sewenang-wenang penguasa lalim yang harus ditentang. 

Saat ini sudah pasti terjadi perdebatan internal di antara Gereja-Gereja lokal di wilayah Papua, dan luar Papua serta refleksi mengenai posisi Gereja dalam memperjuangkan hak masyarakat adat. 

Kedua, Transparansi dan Keadilan. Gereja harus menjadi teladan dalam integritas dan keberanian. 

Ia harus berani bersuara menolak segala bentuk sistem yang membiarkan korupsi tumbuh subur dalam program-program negara. 

Ini bukan politik praktis, melainkan politik profetik, politik keterlibatan sosial yang mengukur segala sesuatu seturut standar kebenaran Allah. Yesus terlebih dahulu memberi contoh bagaimana politik keterlibatan sosial ini! 

Gereja mengecam, itu adalah imperatif dan bukan alternatif. Gereja tidak harus memaki atau mengata-ngatai secara brutal. 

Sebaliknya ia harus memastikan suara kenabian dan nafas moralnya terus berhembus dan bergema agar tidak menjadi tumpul, jika tak mau dikatakan mati. 

Ketiga, Etika Lingkungan Hidup. Gereja perlu merumuskan kembali teologi penciptaan yang tidak antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta. 

Mengikuti Kristus juga berarti menjaga “tubuh-Nya” yang lain, yaitu ciptaan-Nya. 

Pembabatan hutan demi kekayaan segelintir orang (penguasa dan kapitalis) adalah pengkhianatan terhadap amanat menata bumi yang diterima manusia dari Allah sejak pertama kali di Taman Eden.

Kemuridan di Ruang Publik yang Terpola

Viralitas “Pesta Babi” dipakai oleh kaki tangan penguasa dan aktor-aktor politik untuk memicu polarisasi. 

Di sini, Gereja harus bersikap dewasa. Kedewasaan iman dalam pemikiran Bonhoeffer berarti iman yang konkret dan berani bertanggung jawab di tengah dunia yang terluka. 

Gereja tidak boleh terseret dalam pusaran arus kebencian sektarian, tetapi juga tidak boleh menjadi naif. 

Sikap Kristen yang ilmiah dan sistematis mengharuskan kita melakukan analisis sosial mendalam. Kita harus mampu membedakan mana konflik yang bersifat artifisial dan krisis yang bersifat substansial. 

Krisis substansial sekaligus kemelut terbesar kita hari ini adalah kemiskinan sistemik, kerusakan alam, dan hilangnya ruang demokrasi. 

Fokus pada isu-isu sensasional murahan yang viral sering membuat kita buta terhadap penderitaan sesama yang nyata di depan mata.

Kemuridan yang mahal berarti berani berbeda dari arus gelombang massa. Jika seringkali khalayak massa mudah diajak membenci karena perbedaan identitas, orang Kristen diajak untuk mengasihi. 

Caranya adalah menempatkan perjuangan untuk keadilan bagi semua orang sebagai perintah yang dimandatkan Kristus sendiri kepadanya sebagai murid Kristus tanpa pandang latar belakang termasuk bagi alam semesta.

Menjadi Gereja bagi Orang Lain

Tantangan terbesar Gereja di Indonesia hari ini bukanlah bagaimana merespons tren viral di media sosial dengan segala algoritmanya, tetapi bagaimana konsisten menjadi “Gereja bagi orang lain” (The Church for others). 

Bonhoeffer menegaskan bahwa Gereja hanya benar-benar menjadi Gereja ketika ia ada bagi yang lain, yaitu masyarakat adat yang hutannya dirampas, mereka yang berada di luar lingkaran dominasi kekuasaan, yang tidak mempunyai hak bahkan yang terlalu sering tidak mempunyai hak suara dalam Gereja, pejuang keadilan yang terancam setiap saat, dan bumi yang masa depannya sedang dipertaruhkan.

Dari Yesus sang The Being for others, kekristenan harus hadir sebagai a being for others bagi yang tertindas dan terancam. 

Panggilan pemuridan berarti juga merangkul salib mereka. Yesus tidak memanggil orang kepada suatu agama baru, tetapi kepada cara hidup baru, yaitu ada bagi orang lain. 

Bonhoeffer menyadarkan kita, bahwa Allah yang diimani bukan Allah akbar dan abstrak, bertahkta penuh cahaya gemerlap. Allah adalah Allah yang lemah, kekuasaan-Nya tanpa cahaya di atas salib. 

Sikap Kristen di tengah krisis sosial-politik tidak boleh bersifat reaktif belaka, tetapi harus proaktif transformatif. 

Kita dipanggil mengikut Yesus yang tidak mati di dalam kenyamanan Bait Allah (baca: bangunan gereja dan sistem di dalamnya), tetapi mati di salib, korban dari sistem politik dan agama yang korup masa itu.

Mari kita berhenti menjajakan anugerah murahan dan mulai mempraktikkan kemuridan yang mahal: berani bersuara di tengah pembungkaman, berdiri di depan hutan yang akan dibabat, dan berani menolak setiap sen yang bersumber dari kebijakan yang menindas. 

Hanya dengan itu, iman bukan sekadar hiasan religiusitas, tetapi menjadi garam dan terang yang memberi rasa dan arah bagi bangsa ini. 

Akhirnya, iman akan Allah harus mendaging dalam aksi konkret. Itu hanya bisa terwujud manakala Gereja mampu mengidentifikasi wajah Allah yang tersembunyi dalam diri yang lain yang menderita. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.