Kronologi Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap soal Narkotika, Ngaku Sudah Pakai Setahun
Whiesa Daniswara May 17, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap oleh Dirres Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan penggunaan narkoba.

Dikutip dari Tribun Kaltim, penangkapan telah disertai penahanan sejak Sabtu (2/5/2026) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu, menuturkan terungkapnya dugaan penggunaan narkoba oleh AKP Adiguna berawal dari operasi control delivery.

Adapun operasi tersebut merupakan penindakan di mana paket berisi narkoba dibiarkan diterima oleh pengguna untuk mengetahui jaringan yang lebih luas.

Romylus menuturkan operasi ini dilakukan dengan menggandeng pihak Bea Cukai di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kaltim.

“Jadi itu bermula dari control delivery bersama cukai dan teman-teman. Ada pengiriman di wilayah Tenggarong, kemudian kita kembangkan,” ujarnya.

Baca juga: Viral Video Sel Mewah Napi Narkoba di Lapas Cilegon, Ini Kata Pihak Lapas

Ternyata, berdasarkan operasi dan pengembangan hasil penyelidikan, Romylus menuturkan pihak yang menerima paket barang haram tersebut diduga adalah AKP Adiguna.

Setelah itu, terduga pelaku pun langsung diamankan.

“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Total 70 Paket Diamankan, Dikirim dari Medan Gunakan Jasa Ekspedisi

Romylus menuturkan total paket yang diamankan sejumlah 70 paket dengan rincian 20 paket diamankan di Tenggarong. Sementara sisanya ditemukan di Balikpapan.

“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa seluruh paket tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Romylu menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dengan target menangkap pelaku utama.

“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.

Baca juga: Viral Video Sel Mewah Napi Narkoba di Lapas Cilegon, Ini Kata Pihak Lapas

Pengiriman Sudah Dilakukan 2 Bulan, Suruh Anggota Lain Ambil Paket

Romylus menuturkan AKP Adiguna diduga telah melakukan pengiriman barang haram itu selama dua bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, total ada empat pengiriman yang dilakukan oleh AKP Adiguna.

“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” kata Romylus.

Namun, ketika paket berisi barang haram itu tiba, AKP Adiguna tidak mengambil sendiri tetapi menyuruh polisi lain berinisial A.

"Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA,” katanya.

Ngaku Dipakai Sendiri, Harga Paket hingga Rp5 Juta

Dalam pengakuannya, AKP Adiguna menyebut seluruh paket narkotika itu dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan lagi.

Namun, Romylus mengatakan pihaknya tidak langsung percaya atas pengakuan dari terduga pelaku.

Selain itu, AKP Adiguna juga mengaku telah memakai narkoba tersebut selama lebih dari setahun.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak. Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” jelasnya.

Baca juga: Jon Mathias Ungkap Langkah Terbaik untuk Upaya Hukum Ammar Zoni untuk Kasus Narkoba

Narkoba Diduga Jenis Liquid

Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, membenarkan terkait penangkapan anak buahnya terkait kasus kepemilikan narkoba.

Dia menyebut bahwa narkoba yang dimiliki oleh AKP Adiguna diduga berjenis cair. Namun, ia tidak menjelaskan nama dari jenis barang haram itu.

“Liquid iya, narkoba jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Resnarkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, AKBP Basyar membantah bahwa ada personel lain dari Polres Kukar yang turut terlibat.

“Tidak, dia (Kasat Resnarkoba) pribadi,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kaltim/Rita Noor Shobah/Patrick Vallery Sianturi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.