TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Lampung memicu kemarahan publik.
Pria berinisial IM itu disebut membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya meski sang putri telah melapor ke pihak kepolisian.
Korban berinisial I diketahui telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dialaminya.
Dalam pemeriksaan, I membeberkan kronologi perbuatan sang ayah yang disebut terjadi sejak tahun 2025.
Dugaan tindakan tersebut dilakukan secara berulang di rumah mereka sendiri.
Lokasi kejadian disebut berada di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar, Lampung.
Peristiwa itu diduga mulai terjadi setelah ibu korban bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Meski korban telah memberikan kesaksian kepada polisi, IM dikabarkan tetap mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan kekerasan dalam lingkungan keluarga tersebut pun menuai kecaman luas dari masyarakat.
Baca juga: Pura-pura ODGJ Usai Dihajar Korban, Pelaku Percobaan Rudapaksa di Lubuklinggau Diamankan Polisi
I bercerita bahwa awalnya ia disuruh sang ayah untuk masuk ke kamar.
Kala itu IM sudah menanggalkan celananya dan duduk di kasur.
"Pas Januari pas mama berangkat ke Jakarta, Ayah itu nyuruh ke kamar. Habis itu adik masuk kan, ayah dalam kondisi tidak pakai celana. Habis itu ayah nyuruh buat pegang kelam*nnya. Habis itu suruh kayak gini (dipegang)," ungkap I sembari gemetaran dan menangis.
Sadar diperlakukan tak senonoh, I pun sempat menolak.
Tapi I akhirnya semakin sering disuruh melakukan perbuatan asusila itu hingga lebih dari tiga kali.
"Tadinya adek enggak mau. Karena takut, kayak gitu lagi," akui I.
"Berapa kali?" tanya penyidik.
"Lima kali," akui I.
"Terakhir kapan?" tanya penyidik lagi.
"11 Mei, di rumah di Natar, cuma berdua," ungkap I sambil menangis.
Baca juga: Tuduhan Pelecehan Sesama Jenis ke Santri, Syekh Ahmad Al Misry Tegaskan Difitnah: Tidak Pernah Jumpa
Tak cuma itu, korban juga menceritakan pelecehan yang ia alami dari sang ayah.
Bocah usia 10 tahun itu mengurai kronologi rudapaksa yang ia alami.
"(Bapak) raba-raba dada, takut. Ayah peluk adek, terus diraba-raba paha sama pan***. Abis itu ayah di kasur buka celana adek," ujar I.
Atas perbuatan sang ayah, I mengaku geram dan menyimpan dendam.
I meminta agar sang ayah dipenjara dan ogah bertemu lagi dengannya.
"(Ingin bapak) dipenjara, digebukin, dipenjara sampai busuk," ungkap korban.
Bukan hanya dirudapaksa, korban juga mengaku sering dipukuli oleh ayahnya.
"Karena (bapak) sering mukulin. (I) enggak mau ketemu bapak," akui I.
Baca juga: Sosok Penyebar Chat Pelecehan, jadi Pelaku tapi Tak Mau Ngaku Salah, Berawal dari Ketahuan Pacar
Dituding melakukan rudapaksa anak kandung sendiri, IM membantahnya.
Bahkan di depan kepolisian, IM sampai bersumpah dengan nama Tuhan tidak melakukan perbuatan keji tersebut.
"Demi Allah saya belum pernah nganuin dia. Masa anak kandung saya mau saya anuin sendiri," pungkas IM sembari mengiba.
"Iya tah pak?" tanya penyidik.
"Demi Allah. Memang dia sering ngelihat TikTok itu (saya bilang) 'adek hati-hati dek'," alibi pelaku.
"Sering apa? TikTok apa?" tanya penyidik.
"Di TikToknya sering lihat aneh-aneh," imbuh IM.
"Aneh-aneh apa," timpal penyidik.
"Kalau saya marahin mamanya yang marah," kata IM.
Diungkap IM, ia tidak pernah mencabuli sang putri.
Namun entah keceplosan atau tak sadar, IM mendadak mengurai pengakuan mengejutkan soal rutin memandikan anaknya yang sudah beranjak remaja.
"Wajar lah namanya mandiin anak. Wajar lah kan dia belum bisa apa-apa," kata IM.
Meski tak mengakui merudapaksa, IM tak menampik jika ia memang sering memukuli sang anak.
IM pun kini ditangkap oleh Polres Lampung Selatan.
"Pelaku berinsial IM. Diamankan di suatu perumahan di Desa Krawangsari, Kamis (14/5)," ungkap Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, AKP Setio Budi Howo.
Kabar I dirudapaksa dan dicabuli sang ayah kandung rupanya sudah didengar oleh ibu kandung korban.
Sembari berurai air mata, ibu korban tampak pilu mengetahui nasib sedih menimpa putri kesayangannya.
"Saya kerja di Taiwan, saya titipkan dia ke ayah kandungnya agar dijaga, dirawat dengan baik. Ternyata setelah saya berangkat baru 13 bulan, dia melakukan hal tidak baik kepada anak saya," ungkap ibu korban.
Karenanya, ibu korban meminta bantuan kepada tim pengacara Hotman Paris untuk membantu kasus sang putri.
"Saya mohon bantuannya kepada pak Hotman dan bang Acong dan mba Putri bisa membantu saya, tolong hukumlah dia seberat-beratnya, sebagaimana dia menyakiti putri saya, tolong lah pak," kata ibu korban.
"Saya tidak punya uang di sini untuk membayar pengacara pak. Pak Hotman terima kasih banyak pak, bapak sudah mau membantu saya pak, terima kasih banyak pak," sambungnya.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)