10 Unit Sarana PETI di Dua Kecamatan Kembali Dimusnahkan Polsek Jajaran Polres Kuansing
Muhammad Ridho May 17, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam operasi penertiban di dua kecamatan berbeda, aparat kepolisian memusnahkan sedikitnya 10 unit sarana PETI yang ditemukan di lokasi tambang ilegal.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penertiban pertama dilakukan oleh jajaran Polsek Singingi di wilayah Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Sabtu (16/5/2026) pagi kemarin.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah Polsek Singingi mendapat informasi dari warga.

Namun, dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan para pelaku.

Diduga para pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba.

"Dalam penertiban itu, Polsek Singingi memusnahkan empat unit dompeng darat dan tiga setingkai. Polisi juga memusnahkan empat unit tenda istirahat penambang," ujarnya.

Baca juga: Rayap Besi Mulai Mengincar Aset Pemkab Kuansing, Satpol PP Rutin Gelar Patroli

Sebelumnya, lanjut AKBP Hidayat, Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (14/5/2026) sore.

AKBP Hidayat Perdana mengatakan, Satreskrim Polres Kuansing menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai.

Satu unit diketahui dalam kondisi baru siap beroperasi, sementara dua lainnya sudah lama tidak digunakan.

"Seluruh rakit berikut perlengkapan PETI tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa digunakan kembali," ujarnya.

AKBP Hidayat Perdana mengatakan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Ia memastikan upaya penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara rutin melalui patroli dan monitoring di sejumlah wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.