Penjambret Ponsel WN Polandia Diringkus di Kontrakan Johar Baru, Ada Permintaan Korban
Ferdinand Waskita Suryacahya May 17, 2026 11:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua pelaku penjambretan handphone warga negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr diringkus polisi.

Ponsel Skorski dijambret di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2026) malam.

Polsek Metro Menteng menangkap pelaku berinisial D (42) dan F kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Ditangkap di Kontrakan

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.

Pelaku bernisial D lebih dulu diamankan warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol sesaat setelah kejadian. 

Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus.

Pelaku F akhirnya ditangkap di kontrakan di kawasan Johar Baru, Sabtu (9/5/2026) malam.

"Kami juga mengamankan telepon genggam Samsung S21 FE milik korban," kata Braiel dikutip pada Minggu (17/5/2026).

Korban mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk mengambil kembali ponselnya.

"Saya berterimakasih kepada Polsek Metro Menteng karena dalam 24 jam ponsel saya berhasil ditemukan," kata Andrzej dikutip dari Wartakota.

Karena akan segera kembali ke Polandia, Andrzej meminta perkara diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses pidana. 

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik dan segera melapor ke polisi atau Call Center 110 apabila mengalami tindak kejahatan. 

(TribunJakarta.com/Wartakotalive)

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: 3 WNA Dijambret di Menteng Jakpus dalam Sebulan, Polda Metro Selidiki Kemungkinan Adanya Sindikat
  • Baca juga: Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI Jakpus Sudah Teridentifikasi, Polisi Bilang Segera Menangkap
  • Baca juga: Jakarta Darurat Jambret! Dalam Sebulan, 4 WNA Jadi Target Empuk: Pramono Diminta Serius
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.