TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar skandal penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang.
Oknum perwira polisi tersebut diduga kuat bersekongkol dan melindungi jaringan bandar narkoba demi keuntungan pribadi dan target jabatan.
Kasus ini semakin terang benderang setelah penyidik mengamankan Mery Christine, yang merupakan calon istri bandar besar Ishak, serta Marselus Vernandus.
Nama terakhir bertindak sebagai aktor penghubung utama di lapangan.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Dalam proses pemeriksaan intensif, polisi menemukan bukti digital berupa pesan suara (voice note) dari AKP Deky kepada Marselus.
Pesan itu berisi siasat licik untuk menjebak pihak lain demi mendongkrak reputasi jabatannya.
AKP Deky meminta Marselus membantu menyampaikan pesan kepada Mery, agar diteruskan lagi kepada tersangka Ishak. Tujuannya untuk memancing seorang pria bernama Fathur agar menjual sabu miliknya dalam jumlah besar.
"Untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ungkap Brigjen Eko.
Sebagai imbalan atas pasokan barang bukti di atas 1 kg tersebut, AKP Deky menggaransi penuh keberadaan jaringan gelap ini.
"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.
Baca juga: Buron Ahmad Al Misry Ajukan Pelepasan WNI, Diduga Incar Perlindungan Hukum Mesir
Kongkalikong ini terjalin erat lewat serangkaian transaksi gelap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Mery, terungkap fakta bahwa ia bersama Ishak dan Marselus pernah mendatangi langsung rumah AKP Deky sekitar bulan Oktober atau November.
Dalam pertemuan tatap muka di kediaman sang perwira, mereka menyerahkan upeti awal.
"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.
Namun, AKP Deky tampaknya kurang puas dengan nominal tersebut.
Berselang satu bulan kemudian, ia kembali menagih uang dalam jumlah yang jauh lebih besar melalui perantara Marselus, kali ini dengan menggunakan dalih kedinasan.
"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.
Momentum pergantian tahun pun tak luput dimanfaatkan oleh AKP Deky untuk mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut.
"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," beber Eko.
Baca juga: Omzetnya Rp 200 Juta Sehari, Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Selalu Lolos dari Operasi
Keterlibatan perwira penegak hukum ini membuat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mengambil alih penuh seluruh penanganan kasus dari wilayah Kalimantan Timur sejak Selasa (12/5/2026).
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dari hasil pengembangan awal itulah, penyidik mendapati temuan fatal mengenai keterlibatan mantan Kasat Narkoba tersebut.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," urainya.
Baca juga: Jaringan Narkoba Ishak yang Seret AKP Deky Jonatan Sasiang di Kutai Barat Terbentuk Dari Lapas
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus memalukan ini benderang sampai ke akar-akarnya.
Adapun AKP Deky kini sudah dicopot dari jabatannya, harus menjalani Penempatan Khusus (Patsus), dan tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai informasi, pembongkaran sindikat narkoba ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Di lokasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti riil berupa puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.