Oleh: Afifuddin Harisah
Ketua FKPP/Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pencabulan yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, adalah luka berat bagi dunia pesantren Indonesia.
Namun, di tengah duka itu, kita tidak boleh kehilangan akal sehat dan jatuh pada putus asa.
Bukan tradisi pesantren yang salah, melainkan telah terjadi distorsi dalam memahami nilai luhur ta'dzim dan ketaatan.
Budaya santri mencium tangan kiai, menunduk hormat, dan patuh dalam belajar adalah warisan mulia yang melahirkan generasi ulama beradab.
Justru karena kita mencintai pesantren, kita wajib membersihkan penyimpangan yang mengubah hormat menjadi penyembahan, dan kepatutan menjadi kebisuan.
Solusinya bukan membuang budaya, melainkan mereaktualisasi makna ta'dzim agar kembali pada ruh syariat dan melahirkan santri yang santun sekaligus berani.
Ta'dzim Bermartabat, Bukan Kepatuhan Buta
Ta'dzim dalam ajaran pesantren klasik tidak pernah dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas.
Imam al-Ghazali dalam Ihyā' 'Ulūm al-Dīn mengajarkan bahwa seorang murid wajib menghormati guru, tetapi jika guru terang-terangan melanggar syariat, murid berkewajiban menasihati dengan cara yang santun.
Inilah esensi ta'dzim yang sejati, menghormati pribadi guru sekaligus menjaga kebenaran di atas segalanya.
Reaktualisasi makna ini perlu dilakukan dengan mengajarkan kepada santri bahwa ketaatan mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, sementara ketaatan kepada kiai terikat pada koridor syariat.
Para kiai teladan justru akan membuka ruang dialog, mendorong santri untuk bertanya, dan berani mengakui kekeliruan jika diperlukan.
Dengan cara ini, ta'dzim tidak lagi menjadi alat dominasi, melainkan menjadi perekat relasi yang bermartabat, penuh hormat, dan berkeadilan.
Dari pemahaman ta'dzim yang telah diluruskan, langkah berikutnya adalah membangun keberanian santri dalam kerangka hormat yang sehat.
Santri perlu dididik bahwa menolak pelecehan bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan bentuk kepatuhan yang lebih tinggi kepada Allah dan perlindungan atas harga diri yang juga diajarkan oleh pesantren itu sendiri.
Dalam suasana relasi yang sehat, seorang santri yang mengalami atau menyaksikan ketidakadilan tidak perlu merasa sendirian.
Pesantren yang ideal akan menyediakan ‘dewan kehormatan internal’ yang independen, terdiri dari para kiai senior, ustadz, dan perwakilan santri, sebagai tempat pengaduan pertama yang aman dan tidak mengancam posisi spiritual santri.
Inilah fondasi awal dari sistem perlindungan terpadu yang harus dimiliki setiap pesantren.
Kaderisasi Santri: Beyond of The Kitab Kuning
Selama ini, kaderisasi pesantren sangat bertumpu pada penguasaan kitab kuning, sebuah fondasi yang tak terbantahkan.
Namun, jika hanya berhenti pada hafalan dan pembacaan literal, santri akan kesulitan membedakan antara pesan substansial dan bentuk tekstual.
Karena itu, pesantren perlu melangkah lebih jauh: melatih santri untuk berpikir beyond of the kitab kuning, artinya mampu menerjemahkan pesan kitab ke dalam realitas kekinian tanpa kehilangan akar tradisi.
Metode maqāṣid al-syarī'ah (tujuan syariat) dan fiqh al-wāqi' (fikih kontekstual) perlu diintegrasikan dalam kurikulum.
Santri diajak bertanya: "Apa tujuan utama dari ketaatan kepada guru? Apakah untuk memuliakan ilmu atau untuk membangun kultus individu?"
Dengan pendewasaan cara berpikir ini, santri menjadi tidak anti-kritik, tidak mudah termanipulasi oleh klaim karisma, namun tetap santun dan menghormati guru.
Kaderisasi yang mendewasakan juga harus mencakup pengenalan dasar-dasar perlindungan anak, kesetaraan gender, dan literasi hukum yang dikemas dalam bahasa pesantren yang akrab.
Santri perlu paham bahwa menolak pelecehan seksual adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar, dan melaporkan kejahatan bukanlah dosa melainkan bentuk tanggung jawab moral.
Program sanad (rantai keilmuan) perlu diperluas tidak hanya untuk ilmu agama, tetapi juga ilmu psikologi, kepemimpinan transformatif, dan advokasi.
Dengan bekal itu, santri akan tumbuh menjadi pribadi yang dewasa, tidak hanya alim dalam kitab, tetapi juga cerdas dalam membaca situasi, berani dalam membela kebenaran, dan tetap rendah hati dalam bersikap.
Inilah kader santri masa depan yang kita idam-idamkan, generasi yang beyond of the kitab kuning dalam arti positif, tanpa pernah meninggalkan hormat pada guru.
Ketika ta'dzim telah direaktualisasi dan kaderisasi santri diarahkan pada pendewasaan berpikir, maka habitus relasi kiai-santri pun akan berubah secara alami.
Habitus ketaatan yang selama ini terbentuk melalui ritual harian, menunduk, mencium tangan, mendengarkan nasihat dengan khidmat, tidak perlu dihapus.
Yang diperlukan adalah reorientasi agar habitus tersebut tidak menciptakan doxa (meminjam istilah Pierre Bordieu dalam konsep symbolic violence-nya) atau keyakinan bahwa kiai tidak mungkin salah.
Sebaliknya, pesantren perlu menanamkan kebiasaan baru, yaitu hormat yang disertai keberanian moral.
Dalam suasana baru ini, santri yang menolak pelecehan tidak dianggap durhaka, melainkan sebagai bentuk kepatuhan tertinggi kepada Allah.
Relasi kiai-santri pun bergeser dari pola patron-klien yang timpang menjadi kemitraan spiritual yang setara dalam kebaikan.
Santri tetap akan mencium tangan kiai, tetapi dengan kesadaran penuh bahwa penghormatan itu tulus, bukan karena takut.
Untuk mewujudkan habitus baru tersebut, pesantren wajib menyediakan saluran pelaporan yang hierarkis dan terstruktur.
Dalam hal ini adalah Dewan Kehormatan Etik Pesantren, Kementerian Agama lalu Kepolisian.
Jalur berjenjang ini memberikan rasa aman karena santri tidak perlu langsung berhadapan dengan aparat hukum yang terasa asing, namun tetap ada kepastian bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa harus mengorbankan rasa hormat kepada guru.
Optimisme kita bukanlah mimpi kosong.
Dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada tahun 2026 ini, Kementerian Agama telah menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengawasan tanpa harus melampaui pagar kultur pesantren.
Yang diperlukan sekarang adalah gerakan kolektif dari dalam pesantren sendiri: para kiai muda, alumni, dan organisasi santri untuk bersama-sama mereaktualisasi makna ta'dzim dan membuka ruang kaderisasi yang lebih dewasa.
Dengan semangat kolektif, kita bisa mengubah tragedi Pati menjadi titik balik kebangkitan pesantren yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi ta'dzim dalam maknanya yang sejati.
Santri akan terus mencium tangan kiai, namun juga berani berkata: "Kami hormat, kami taat, tetapi kami tidak akan diam jika kehormatan kami diinjak."
Inilah wajah baru pesantren Indonesia yang santun, berani, dan penuh harapan.