TRIBUNJOGJA.COM - Kronologi aksi klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar Jogja, AA (17), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, di dekat Stadion Kridosono depan SMAN 3 Yogyakarta, mulai terungkap.
Jajaran Polresta Yogyakarta belum merilisnya secara detail, namun gambaran kronologi peristiwa penganiayaan dan penikaman pelajar tersebut terungkap dari penelusuran CCTV oleh polisi.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026), mengatakan berdasarkan rekaman kamera CCTV, peristiwa itu diawali dari Jalan Magelang.
Korban berusaha kabur melintasi Jalan Magelang (Borobudur Plaza), menuju Selatan ke Simpang Pingit, kemudian ke simpang Samsat Yogyakarta, lalu ke jalan satu arah menuju Jalan Margo Utomo dan mengarah ke Kridosono (Jalan Yos Sudarso).
“Ini kami sinkronkan keterangan saksi, belum bisa disimpulkan. Tapi ini street crime (kejahatan jalanan),” ungkapnya.
Aksi kejahatan jalanan dengan korban pelajar AA yang baru berusia 17 tahun 9 bulan itu terjadi pada Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan SMAN 3 Yogyakarta.
Kompol Riski Adrian telah membenarkan terjadinya peristiwa itu. AA mengalami luka tusuk pada bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban sudah dilarikan ke RS Panti Rapih, tapi karena dinyatakan meninggal dunia, ini lagi kami pindahkan ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” kata Kompol Riski, Minggu.
Adrian mengatakan, pihak keluarga korban melalui penasihat hukumnya telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Dia menyebut penyidik Polresta Yogyakarta saat ini telah mendalami peristiwa itu.
Mereka telah memintai keterangan seorang saksi sekaligus teman korban.
“Untuk kronologi pastinya kami belum bisa menyampaikan, saat ini saya masih dengan saksi (teman korban) muter untuk cek rekaman CCTV dan minta keterangan saksi, keterangan masih berubah-ubah,” ungkap Adrian.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, mengatakan korban diduga dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam)
Berdasarkan laporan sementara, kronologinya dimulai pada Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, korban dan saksi berboncengan sepeda motor.
Saat itu saksi di depan mengendarai motor, sementara korban duduk di belakang.
Pada saat korban dan saksi melewati jalan Magelang, Kota Yogyakarta, korban dan saksi dikejar oleh pelaku.
Korban menghindar dari kejaran melewati simpang pingit, Simpang Samsat Yogyakarta lalu menuju Jalan Margo Utomo, kemudian mengambil arah ke Jalan Yos Sudarso.
“Sesampainya di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta, korban turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kasihumas.
Selanjutnya saksi membawa korban ke rumah sakit dan pada saat saksi dan korban sampai di Jalan I Dewa Nyoman Oka Kotabaru Yogyakarta korban terjatuh.
Kemudian korban ditolong oleh warga dan diantar kerumah sakit menggunakan ambulance milik Gereja.
“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kasihumas. (HUD)