TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah bersama PLN memastikan tarif listrik per 1 Juni 2026 untuk seluruh golongan pelanggan tetap stabil tanpa ada kenaikan.
Kebijakan ini berlaku untuk kuartal II (April–Juni 2026) dan menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat pasca Lebaran Idul Fitri.
Tarif listrik yang berlaku mencakup golongan subsidi (450 VA dan 900 VA RTM) hingga non-subsidi (R2, R3, bisnis, industri, dan publik).
Golongan rumah tangga kecil tetap mendapatkan subsidi penuh, sementara golongan menengah dan besar dikenakan tarif sesuai ketentuan.
Dengan rincian, pelanggan R1 subsidi 450 VA dikenakan tarif Rp 415/kWh, R1 subsidi 900 VA RTM Rp 605/kWh, sedangkan R1 non-subsidi 900 VA Rp 1.352/kWh.
Untuk golongan R2 dan R3 serta bisnis kecil hingga besar, tarifnya Rp 1.444,7/kWh.
Sementara itu, golongan industri I1–I4 dikenakan tarif Rp 1.699,53/kWh.
• Cara Dapat Diskon Subsidi Tarif Listrik PLN Semua Golongan Periode Mei 2026
PLN menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung aktivitas masyarakat, bisnis, serta industri di seluruh Indonesia.
a. Tarif listrik pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
b. Tarif listrik pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
c. Tarif listrik pelanggan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
• Cara Dapat Diskon Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan 450 VA Periode Mei 2026
d. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
e. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
f. Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.