SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya, memicu sorotan serius DPRD Surabaya.
Pascainsiden sekitar 200 siswa mengalami mual hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas, Komisi D DPRD Surabaya meminta operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dilakukan, sebelum seluruh izin dan standar higienitas benar-benar tuntas.
Persoalan tersebut juga mendapat perhatian Menteri HAM Natalius Pigai yang datang langsung ke Surabaya, dan mengikuti rapat bersama DPRD Surabaya serta seluruh pihak terkait pelaksanaan MBG.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan demi percepatan program pemerintah.
“Artinya, ini persoalan serius. Keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya demi percepatan pelaksanaan program MBG. Harus cermat,” kata Akmarawita Kadir, Senin (18/5/2026).
Akmarawita menilai, dugaan keracunan MBG harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola dapur SPPG, terutama terkait standar higienitas makanan dan sanitasi dapur.
Menurutnya, tidak ada alasan pembenaran hanya karena MBG merupakan program baru.
“Untuk itu kami mendesak setiap SPPG jangan beroperasi dulu sebelum higienitas benar-benar terjamin. Seluruh izin harus selesai dulu,” tegasnya.
Politisi Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya itu, menyoroti masih longgarnya mekanisme perizinan dapur MBG.
Ia menyayangkan adanya dapur yang tetap diizinkan beroperasi, meski Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum sepenuhnya terbit.
Padahal, menurutnya, sertifikasi tersebut wajib dimiliki sebelum dapur memproduksi makanan bagi ribuan siswa.
“Kelaikan higiene itu wajib. Jangan sampai dapur sudah jalan, distribusi makanan sudah dilakukan, tapi sertifikatnya masih proses. Ini yang harus dibenahi agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.
Komisi D DPRD Surabaya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, maupun izin pendukung lainnya.
Pengawasan dinilai harus diperketat mulai dari standar kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, hingga kondisi kesehatan juru masak.
Akmarawita juga menyoroti persoalan teknis di lapangan, khususnya keterbatasan lahan di kawasan padat penduduk yang membuat standar dapur ideal sulit dipenuhi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengejar target operasional program.
Selain soal teknis dapur, Komisi D DPRD Surabaya juga menilai koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan MBG masih belum maksimal.
Akmarawita berharap ada kejelasan peran, agar pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam pengawasan dan penanganan dampak di lapangan.
“Pemkot sebenarnya punya perangkat lengkap, mulai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan sampai psikolog untuk trauma healing anak-anak. Tapi koordinasinya harus jelas supaya daerah tidak hanya jadi penonton ketika terjadi masalah,” katanya.
Komisi D DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal evaluasi program MBG. agar pelaksanaannya benar-benar aman, sehat dan memberi manfaat bagi anak-anak Surabaya.