TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus tewasnya dua perempuan di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, terus memunculkan fakta baru. Kini, kuasa hukum keluarga korban mengungkap adanya ucapan mencurigakan dari tersangka berinisial SP sebelum pulang dari Kalimantan menuju rumahnya di Kebumen.
Informasi tersebut disampaikan Angga Risetiawan usai mendampingi keluarga korban menjalani pemeriksaan di Polres Kebumen pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, keluarga korban membawa sejumlah keterangan baru yang dinilai penting dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
“Hari ini kami dipanggil oleh Polres Kebumen untuk mendampingi keluarga korban. Keluarga korban menunjuk saya sebagai penasihat hukum dalam perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh SP,” kata Angga pada Senin (18/5/2026).
Salah satu informasi yang menjadi sorotan ialah percakapan SP dengan rekannya berinisial H saat masih bekerja di Kalimantan. Dalam obrolan itu, SP disebut sempat mengucapkan kalimat yang kini dianggap janggal.
“Sebelum pulang, SP berbicara kepada temannya di Kalimantan dengan kalimat, ‘Aku meh gawe masalah di rumah’. Kalau diterjemahkan artinya kurang lebih ‘Saya mau bikin masalah di rumah’,” ujar Angga.
Meski begitu, lanjut Angga, SP tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang dimaksud dalam ucapannya tersebut. Namun setelah insiden berdarah terjadi, kalimat itu kini dianggap sebagai petunjuk penting yang sedang didalami penyidik.
Tak hanya itu, rekan SP yang mengetahui ucapan tersebut bahkan disebut sempat menghubungi korban EL melalui pesan WhatsApp sebelum tragedi terjadi.
Tak lama setelah SP tiba di rumah, warga sekitar mengaku mendengar suara keributan dari dalam rumah korban. Beberapa saksi juga mendengar teriakan minta tolong sebelum akhirnya warga melakukan pengecekan.
“Dari keterangan saksi-saksi di lingkungan sekitar, sebelum kejadian ada cekcok dan terdengar suara minta tolong,” katanya.
Saat warga masuk ke rumah, korban EL dan P ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, EL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan. Sementara korban P sempat mendapat penanganan intensif sebelum akhirnya juga meninggal dunia.
Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri & Mertua di Kebumen, Sempat Curhat ke Teman: Aku Mau Bikin Masalah di Rumah
Usai kejadian, kepolisian langsung melakukan olah TKP, autopsi terhadap kedua korban, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat penyidikan.
Kuasa hukum keluarga korban kini menilai adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Dugaan itu muncul karena adanya pernyataan SP sebelum pulang dari Kalimantan yang dianggap menunjukkan niat tertentu.
“Kami melihat ada dugaan pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah ada niatan untuk membuat masalah di rumah,” ujar Angga.
Pihak keluarga korban pun meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas di persidangan nanti.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kebumen, dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Angga menambahkan, pihak keluarga berharap tersangka dijerat dengan hukuman maksimal apabila unsur pembunuhan berencana benar-benar terbukti.
“Hukuman maksimal, termasuk hukuman seumur hidup maupun hukuman mati, apabila dugaan pembunuhan berencana ini bisa dibuktikan,” ujar dia. (TribunNewsmaker/TribunBogor)