SURYA.CO.ID, SURABAYA – Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor oleh maling motor pria terjadi di depan rumah kawasan Mulyorejo Utara pada Minggu (3/5/2026) sore.
Maling motor itu membawa kabur sepeda motor sarana bekerja yang mengangkut boks kosmetik dagangan .
Insiden kriminalitas itu terekam kamera CCTV.
Baca juga: Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Surabaya, Bawa Airsoft Gun saat Beraksi
Korban Curanmor di Mulyorejo, Afifah (23) adalah warga yang memiliki usaha menjual produk Skincare.
Saat itu, pada Minggu (3/5/2026) sore, ia memarkirkan kendaraan miliknya di depan rumah.
Korban Afifah (23) menceritakan, motor Honda Supra X tahun 2011 warna hitam merah bernopol L-253x-AAG itu terdapat keranjang berisi kosmetik (skincare) dagangan.
Kala kejadian, korban tengah kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang.
Saat kembali keluar rumah, motor miliknya sudah hilang.
Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata motornya dicuri maling.
"Setiap hari (motor) memang ditaruh di situ karena kebetulan rumah deket jalan raya. Baru masuk paling 5 menit buat ambil barang lagi pas keluar motor udah gak ada," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID, pada Senin (18/5/2026).
Baca juga: Maling Motor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 8 Bulan
Akibat insiden itu, Afifah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 27 juta.
Selain kehilangan motor yang dibeli secara kontan, ia juga kehilangan pasokan skincare dagangannya.
Namun, kejadian itu sudah dilaporkan ke markas Kepolisian setempat.
Dan ia berharap pelaku dapat segera ditangkap.
"Kejadian Minggu 3 Mei 2026 jam 15.10 WIB, sudah lapor Polsek Mulyorejo jam 17.00 di hari yang sama. Nilai kerugian sekitar Rp 27 juta karena ada isi barang kosmetik lumayan banyak, motor (beli) cash. Sering terjadi karena sebelumnya hari Sabtu ada curian juga di daerah Kalijudan dekat dari rumah," pungkasnya.
Baca juga: DPO Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi Usai Pulang Kampung, Aksinya Sempat Viral
Di lain sisi, dua orang pria misterius terekam CCTV menyatroni parkiran kosan Jalan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Sabtu (18/5/2026) dini hari.
Komplotan maling itu, terekam mencuri motor Honda Scoopy berwarna abu-abu bernopol S-374x-JCM milik penghuni kosan.
Keduanya mendatangi lokasi dengan berboncengan motor sarana aksi jenis matik, dan berhenti di depan kosan.
Lalu, si joki motor sarana aksi yakni pria bertopi biru, berjaket sweater warna cokelat, bercelana jeans biru, dan bersandal jepit, turun dari motor dan memasuki lorong kosan.
Ternyata, ia terpantau juga bertugas sebagai eksekutor pencurian motor korban yang diparkir di area lorong deretan kamar kosan.
Kemudian, si pelaku eksekutor mendorong motor itu keluar area kosan dan membawanya kabur.
Aksi pencurian motor itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Lakarsantri.