Siapa Heri Black? Sosok Crazy Rich Semarang yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai
Pipit Maulidya May 18, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Nama Sutiyono, atau yang lebih dikenal dengan julukan Heri Black, Crazy Rich Semarang tengah jadi sorotan.

Heri Black harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

D tengah proses penyidikan, Heri Black justru mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (8/5/2026) tanpa alasan yang jelas.

Siapa sebenarnya sosok Heri Black dan bagaimana rekam jejaknya hingga disebut memiliki pengaruh kuat di Pelabuhan Tanjung Emas?

Baca juga: KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Bea Cukai Usai Crazy Rich Semarang Heri Black Diperiksa

Dari Sopir Menjadi Bos Logistik

Heri Black memiliki perjalanan karier yang cukup fenomenal di dunia logistik Jawa Tengah.

Jauh sebelum menyandang gelar Crazy Rich, ia mengawali kariernya sebagai sopir di Terminal Peti Kemas Semarang pada tahun 1999.

Ketekunannya selama lebih dari dua dekade membawanya bertransformasi menjadi pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang sangat diperhitungkan.

Kini, ia merupakan bos dari PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus sosok kunci di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terafiliasi kuat dengan PT Blueray Cargo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keterkaitan bisnis Heri dalam kasus korupsi Bea Cukai.

"Jadi yang bersangkutan ini pihak swasta yang memang klasifikasi usaha atau kegiatan usahanya berkaitan dengan pengurusan importasi barang," jelas Budi.

Koneksi Luas dan Bantahan Praktik Curang

Selama bertahun-tahun membangun bisnis, Heri Black disebut-sebut membangun koneksi luas dengan jajaran pejabat Bea Cukai, baik di tingkat pelabuhan maupun wilayah Jateng-DIY.

Meski namanya sempat dikaitkan dengan penindakan kontainer pada 2019 silam, ia secara konsisten membantah terlibat dalam praktik kecurangan.

Heri Black kerap menegaskan bahwa pelabuhan adalah ladang penghidupannya yang harus dijaga integritasnya.

Temuan Mengejutkan dalam Penggeledahan Rumah

KPK bergerak cepat dengan menggeledah rumah Heri Black di Semarang pada Senin (11/5/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Yang mengejutkan, KPK mengendus adanya indikasi pengondisian perkara oleh pihak eksternal untuk menghambat proses hukum.

"Itu masih masuk ke materi penyidikan ya, pengondisiannya seperti apa, karena itu ada di dalam BBE (Barang Bukti Elektronik)," terang Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Kehadiran Heri dinilai sangat krusial untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

"Kita akan ekstrak lagi secara lebih lengkap, baik barang bukti elektronik maupun dokumen dalam bentuk catatan-catatan, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan importasi barang tersebut," urai Budi.

Skandal Suap Rp63,1 Miliar

Kasus yang menyeret Heri Black ini bukan perkara kecil.

Tiga petinggi PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total aliran dana mencapai Rp63,1 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar barang-barang impor bermasalah bisa lolos melalui jalur merah tanpa pemeriksaan fisik yang ketat.

Kini, KPK memberikan peringatan tegas kepada Heri agar tidak lagi menghindar dari panggilan penyidik.

"Kepada setiap saksi agar kooperatif memenuhi panggilan, karena pada prinsipnya setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi Prasetyo.

KPK memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap sang pengusaha.

"Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.