Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dan Polresta Sleman terkait dengan penanganan kasus 11 bayi yang ditemukan di rumah seorang bidan di Sleman, DIY.

"Dinas PPPA Kabupaten Sleman sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Sleman dan lintas sektoral lainnya untuk mengawal proses penanganan yang sedang berjalan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan 11 bayi yang ditemukan itu, berusia antara satu hingga 11 bulan.

"Kemungkinan besar bayi-bayi tersebut merupakan anak dari orang tua di luar perkawinan yang sah, sebagian ibu bayi masih mahasiswa, sebagian lagi bekerja," kata dia.

Dia menjelaskan saat ini tiga bayi menjalani perawatan di RSUD Sleman karena ada masalah kesehatan, dua bayi sudah diambil orang tua, dan enam bayi diasuh di Balai Rehabilitasi Sosial Dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.

"Dinsos DIY melalui BRSPA memberikan pengasuhan sementara kepada para bayi dan melakukan family tracing terhadap keluarga bayi," kata dia.

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan masyarakat setempat tentang adanya suara tangisan bayi dari satu rumah selama beberapa hari.

Masyarakat kemudian melapor ke polisi.

Polresta Sleman bersama Dinsos DIY kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan 11 bayi di rumah bidan berinisial ORP di Sleman pada 8 Mei 2026.

Polresta Sleman saat ini masih menyelidiki kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini.