TRIBUNPRIANGAN.COM – Tak terasa ya kita sudah memasuki pekan ke-3 di bulan Mei 2026.
Setelah melewati rangkaian libur panjang Kenaikan Yesus Kristus yang berdekatan dengan akhir pekan, kini masyarakat Indonesia dihadapkan kembali dengan hari spesial di bulan Mei 2026.
Salah satu hari spesial yang sebentar lagi akan segera diperingati masyarakat Indonesia yaitu Hari Kebangkitan Nasional.
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan, apakah termasuk Hari Libur Nasional atau tidak?
Biar tak salah perkiraan, yuk cair tahu informasinya disini.
Baca juga: Kalender Mei 2026: Ada Libur Panjang Ketiga di Akhir Mei, Bisa Liburan Lagi
Baca juga: Jadwal Long Weekend Pekan Kedua Mei Sudah Hampir Berakhir, Kapan Libur Lagi?
Hari Kebangkitan Nasional Libur atau Tidak?
Tribuners, pemerintah menetapkan Hari Kebangkitan Nasional 2026 tidak termasuk Hari Libur Nasional atau tanggal merah.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan demikian, peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei tetap menjadi hari kerja pada 2026.
Sementara itu, pemerintah masih menetapkan sejumlah tanggal merah lain pada Mei hingga awal Juni 2026, termasuk Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Baca juga: 78 Ribu Pengunjung Padati Pangandaran Selama Libur Panjang
Baca juga: Kalender Bulan Mei 2026: Ada Libur Panjang di Akhir Bulan
Daftar Libur Nasional Mei 2026
Berikut daftar tanggal merah Mei 2026:
Baca juga: Aquarium Indonesia Pangandaran Jadi Wisata Edukasi Favorit Saat Libur Panjang Ke-2 Bulan Mei 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua cuti bersama pada Mei 2026.
Berikut rinciannya: