TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Insiden kecelakaan maut terjadi tiga kali dalam semalam di Kabupaten Jepara dengan tiga lokasi berbeda, Senin (18/5/2026).
Dua di antara kejadian mengakibatkan dua korban meninggal.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan KH Ahmad Fauzan, depan Kantor Pengadilan Negeri Jepara yang melibatkan sepeda motor dengan delman.
Pengendara motor meninggal di lokasi kejadian, sedangkan kusir delman mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Truk Kontainer di Ngabul Jepara, 1 Orang Meninggal
• Bus Rombongan SMPN 2 Brangsong Kecelakaan di Tol Cipali, Saksi: Truk Boks Pindah Jalur
Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Raya Jepara– Kudus, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan yang melibatkan sepeda motor dengan truk kontainer.
Korban pengendara motor meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan ketiga di Jalan Raya Welahan- Mayong Desa Ketileng, Kecamatan Welahan. Ini adalah kecelakaan tunggal sepeda motor menabrak pohon.
Dua korban mengalami luka serius, satu korban dilarikan ke RSUD dr Moewardi Surakarta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto mengatakan, kecelakaan tragis di depan Pengadilan Negeri Jepara melibatkan delman dan motor.
Ini bermula ketika delman melaju turun dari tanjakan dengan kusir Achmad Yusuf warga Pengkol, Kecamatan Kota Jepara.
Diduga lantaran kuda yang menarik delman hilang kendali hingga lari ke sisi kanan jalan dan menabrak motor berpelat nomor polisi K 5479 AQC yang dikendarai Sumiyati warga Karanggondang Rt 02 Rw 06 Kecamatan Mlonggo.
Delman yang saat itu dikendalikan Achmad Yusuf menabrak motor Sumiyati dari arah berlawanan.
Korban Sumiyati terseret lebih dari 20 meter hingga meninggal di lokasi. Kusir delman mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara kuda delman juga meninggal di lokasi kejadian setelah menabrak motor.
Lebih lanjut, kecelakaan tragis juga melibatkan motor dengan truk kontainer di Ngabul Jepara dengan waktu hampir bersamaan.
Motor yang dikendarai Daniel Indriyanto warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, menabrak truk kontainer berpelat nomor H 8691 DG yang dikemudikan Edy Waluyo asal Rembang.
Iptu Ahmad Riyanto mengatakan, motor yang dikendarai Daniel Indriyanto melaju dari arah Jepara menuju Kudus.
Baca juga: Borneo FC Minta Bantuan Persijap Jepara, Kalahkan Persib di Laga Pamungkas
• Awas Penipuan Berkedok Proyek Koperasi Merah Putih, Korban Dijanjikan 44 Titik di Boyolali
Diduga karena pengendara motor mengantuk dan kuranganya lampu penerangan jalan, motor Daniel tiba-tiba menabrak truk kontainer dalam posisi terparkir di pinggir jalan.
Seketika motor ringsek setelah menabrak badan truk kontainer. Sementara pengendara motor meninggal setelah insiden tabrakan tersebut.
"Truk kontainer terparkir di pinggir jalan. Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara motor tidak konsentrasi, akhirnya menabrak truk," terangnya.
Sementara kecelakaan di Jalan Raya Welahan- Mayong melibatkan satu motor berpelat nomor K 3670 AHC yang dikendarai Sakha Krisna Yuda (22) asal Nalumsari Jepara dan Maryam Elyana (21) asal Nalumsari, Jepara selaku pembonceng.
Kedua korban berboncengan itu diduga mengantuk dan menabrak pohon.
Korban Sakha mengalami luka di kepala, kaki, dan tangan ini selanjutnya dibawa ke RSUD dr Moewardi Surakarta.
Sementara korban Maryam mengalami patah kaki kiri dan saat ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mayong.
"Dalam semalam total ada tiga kecelakaan. Untuk korban meninggal ada dua orang di lokasi berbeda."
"Kami mengimbau agar setiap pengendara utamakan keselamatan. Untuk faktor penerangan jalan masih kami dalami berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar dia. (*)