TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali melakukan razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan, Minggu (17/5/2026) malam.
Razia dilakukan di Blok B1 dan C1 dengan melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, kepolisian, dan TNI.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali mengatakan razia rutin dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Diantaranya race cooker kecil, kabel, sendok, mancis, kartu remi, domino hingga handphone.
"Barang-barang hasil razia tersebut telah dimusnahkan saat apel yang digelar pada Senin (18/5/2026) kemarin," ujarnya pada Selasa (19/5/2026).
Syahroni mengungkapkan, pihaknya juga menemukan adanya modus baru penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Menurutnya, barang seperti handphone dilempar dari luar tembok lapas pada malam hari dengan dibungkus bubble wrap tebal agar tidak mudah rusak saat dilempar.
"Biasanya mereka sudah janjian dengan temannya di dalam. Itu dilakukan malam hari sehingga tidak terpantau petugas," katanya.
Ia menegaskan pihak lapas terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penyelundupan barang terlarang tersebut.
Selain itu, Syahroni memastikan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti terlibat membantu memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
"Selama saya di sini sudah ada lima petugas yang mendapat sanksi," tegasnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi memastikan razia rutin akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Promo Tom Sushi Jambi 19 Mei 2026, Beli 3 Gratis 2