Pelaku Jambret WNA Italia di Bundaran HI Ditangkap Polisi, Ternyata Punya 120 'Catatan Hitam'
Hironimus Rama May 19, 2026 05:17 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Pelarian komplotan jambret yang nekat merampas ponsel milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia di kawasan elite Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terhenti.

Ketiga pelaku tak berkutik saat diringkus oleh Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. Fakta mengejutkan pun terungkap, mereka bukanlah pemain baru, melainkan sindikat yang sudah malang melintang beraksi di ratusan lokasi!

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin, mengonfirmasi bahwa ketiga penjambret bule Italia tersebut merupakan bagian dari delapan pelaku begal yang baru saja diamankan oleh pihaknya.

Baca juga: Viral WNA Italia Jadi Korban Jambret di Bundaran HI Jakarta: HP Motorola Melayang, Badan Cium Aspal

“Tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI," ungkap Kombes Iman, Senin (18/5/2026) malam.

Beraksi di 120 TKP dan Sasar Bule Berbagai Negara

Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapati rekam jejak kriminal komplotan ini yang sangat mencengangkan. Ketiga spesialis Bundaran HI tersebut mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 120 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Tidak tanggung-tanggung, dari ratusan aksi tersebut, empat korban di antaranya dipastikan merupakan WNA.

Selain WNA asal Italia, pelaku juga pernah menyasar warga negara dari Malaysia, Jerman, dan Tiongkok. Para pelaku ini diringkus dalam operasi penyergapan di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Buru Pelaku Bersenjata Api

Secara keseluruhan, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di lokasi-lokasi strategis seperti Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria. Sejumlah aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial.

Meski demikian, tugas polisi belum selesai. Kombes Iman menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga mempersenjatai diri dengan senjata api.

“Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta,” tegas Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

Merespons maraknya kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya kini resmi menyiagakan "Tim Pemburu Begal" yang beroperasi 24 jam penuh. Tim khusus ini disebar ke titik-titik rawan kejahatan, mulai dari level Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Langkah tegas ini sekaligus merespons atensi Komisi III DPR RI terkait ancaman kriminal bersenjata, menyusul gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena di Lampung saat menghadapi pelaku curanmor bersenjata api.

Insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa kejahatan jalanan kini makin nekat dan membahayakan, baik bagi masyarakat maupun aparat.

Kombes Iman juga mengapresiasi netizen yang aktif berbagi informasi di media sosial, yang terbukti mempercepat kepolisian dalam mengungkap kasus.

“Kami butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat. Kecepatan mendapat informasi akan membantu kami mengungkap perkara,” tutupnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika melihat indikasi kejahatan jalanan di sekitarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.