Jakarta (ANTARA) - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara meringkus enam tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari enam pelaku yang diringkus, polisi bahkan terpaksa melumpuhkan empat pelaku di antaranya karena sempat melawan dan membahayakan nyawa petugas.
“Kami mengungkap delapan kasus sepanjang bulan Mei 2026 dan ada enam tersangka yang ditangkap, sisanya lima orang masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pelaku kejahatan jalanan ini beraksi di wilayah Jakarta Utara seperti Tanjung Priok, Cilincing, Kelapa Gading, Pademangan.
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berinisial S (38), Z ( 37), BF (24), AS, (21), ORN (31), dan ATN (50).
Erick membeberkan keenamnya sering beraksi secara acak di tempat yang sepi.
Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor dari para pelaku
“Kami masih mengejar para pelaku lain dan juga penadah tempat penjualan sepeda motor hasil pencurian,” kata dia
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Utara.
“Kami akan terus mengejar dan menangkap para pelaku dan akan selalu menjaga wilayah Jakarta Utara untuk selalu kondusif agar masyarakat menjadi aman," kata dia.





