Para Terlapor Penganiayaan di Coffee Pourvis Ambon Diduga Melarikan Diri, Polisi Lidik Keberadaan
Mesya Marasabessy May 19, 2026 09:50 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Para Terlapor dalam kasus penganiayaan dan perusakan yang terjadi di Coffee Pourvis, Jalan Pinang Putih Puncak, Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, diduga melarikan diri. 

Pasalnya, pelayangan pemanggilan lebih dari sekali oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, tidak diindahkan oleh para terlapor.

Bahkan pihak Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengakui bahwa terlapor saat ini tidak tinggal di tempat sebelumnya. 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, katakan bahwa saat ini sementara lidik keberadaan terlapor.

“Untuk saat ini masih dalam lidik keberadaan para terlapor,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (19/5/2026).

Diketahui, kasus penganiayaan dan pengrusakan terjadi Coffee Pourvis, Jalan Pinang Putih Puncak, Kelurahan Hative Kecil, Kota Ambon, sekitar pukul 03.14 WIT pada Rabu (1/4/2026) dini hari. 

Baca juga: Jejak Perselingkuhan Kabag Umum SBT Terendus dari Hotel, Istri Gerebek di Kontrakan

Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Raja dan Ketua Saniri Negeri Suli Terancam 4 Tahun Penjara

Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV Coffee Shop itu.

Rekaman video kemudia beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video itu tampak sekitar 10 pemuda mendatangi Coffee Pourvis dan menanyakan nama seseorang.

Namun, setalah salah satu karyawan menyampaikan bahwa orang yang dimaksud tidak berada di lokasi, para pelaku justru masuk ke dalam kafe. 

Tak berlangsung lama, di dalam kafe, para pemuda itu langsung memukul beberapa orang yang tengah duduk bersantai serta beberapa lainnya yang masih sibuk bekerja di area kafe.

Aksi pengrusakan fasilitas kafe juga terekam jelas: kursi dan meja dibanting.

Atas insiden itu, Owner Coffee Pourvis, Farhan Attamimy mengaku melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Attamimy juga mengaku mengenali salah satu pelaku yang disebut merupakan anak dari kerabatnya sendiri. 

“Iya saya kenal, ada yang tinggal di Batu Merah, ada yang tinggal di bagian belakang kafe. Jadi awalnya saya buat pengaduan supaya mereka bikin pernyataan, tapi karena mereka tidak hadir jadi saya sudah buat laporan resmi,” kata Attamimy saat ditemui TribunAmbon.com di Coffee Pourvis, Selasa (7/4/2026). 

Hingga kini, belum ada satu orang pun yang ditahan. 

Tentu Kepastian hukum adalah jawab penting, agar warga merasa aman beraktivitas dimanapun. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.