Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Maluku melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), berlangsung di Kamari Hotel, Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Rapat ini digelar untuk mengawasi pergerakan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku.
Pembentukan Timpora merujuk pada Kementerian Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing mulai dari Tingkat Pusat, Tingkat Propinsi hingga Tingkat Kabupaten/Kota.
Sebanyak 17 orang Tim Pengawasan tersusun yaitu Pengarah, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Timpora.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Dony Alfisyahrin dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Abduraab Ely.
Ia mengatakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas instansi dalam memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing di daerah Maluku.
Lebih lanjut dikatakan bahwa rapat kali ini akan membahas perkembangan data orang asing, sekaligus evaluasi dan kegiatan yang dilakukan WNA di Wilayah Maluku.
Baca juga: Maluku Bakal Punya 4 Kantor Imigrasi di Tahun 2027, 2 Unit Dibangun di Kepulauan Aru dan Saumlaki
Baca juga: Jejak Perselingkuhan Kabag Umum SBT Terendus dari Hotel, Istri Gerebek di Kontrakan
Sehingga pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.
"Dengan adanya sinergitas dan kolaborasi yang baik, kita dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat pengawasan serta kegiatan yang dilakukan terhadap WNA khususnya di wilayah Maluku," tegasnya.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini melibatkan lintas instansi aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah provinsi Maluku.
Sebagai sarana untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Pelaksanaan Timpora Maluku ini diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan rekomendasi dan solusi terhadap berbagai permasalahan terkait orang asing di Provinsi Maluku.
"Dengan adanya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Maluku ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku berharap seluruh pihak dapat semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara di wilayah Provinsi Maluku," harapnya.(*)