BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Herawati, seorang asisten rumah tangga) dan diduga dilakukan Rien Wartia Trigina atau Erin eks Istri Andre Taulany sampai ke DPR RI.
Kasus ini jadi sorotan.
Terlebih Erin bahkan melaporkan Hera ke polisi atas dasar penyebaran data pribadi.
Komisi III DPR RI pun memanggil Hera dan kuasa hukumnya, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penggunaan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tak tepat dalam kasus ini.
"Karena yang dimaksud data pribadi itu bukan soal foto-foto seperti itu ya, tetapi perlindungan masyarakat terhadap keamanan misalnya data di KTP, rekening, dan lain sebagainya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Legislator Partai Gerindra itu pun menegaskan pihaknya berusaha berada bersama publik, khususnya orang kecil yang tidak mendapatkan keadilan.
"Kami paham maksud penegakan hukum itu terutama dengan KUHP dan KUHAP baru adalah hadirnya keadilan bagi warga negara terutama mereka yang lemah secara hukum," kata dia.
"Kita ingin pastikan hukum itu bukan sekadar alat untuk mengkriminalisasi orang, untuk memenjarakan orang, tapi untuk membuat perbaikan ya, sistem," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hera menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Dia mengaku dipukul hingga ditendang Erin saat sedang bekerja.
"Dia (Erin) mengucapkan kata-kata kasar, seperti 'Kamu nih tolol, kamu nih bego, kamu kerja nggak pakai otak,' gitu. Terus saya megang sapu lidi buat ngebersihin sofa, diambil sama beliau dan dipukullah kepala saya di bagian belakang," kata dia.
"Terus Bu Erin menendang kepala saya. Saya terjengkang di situ dan saya bilang, 'Bu maaf Bu kalau saya salah'. 'Kamu nih tolol, yayasan kamu juga tolol', kata dia (Erin) begitu," ucap Hera.
Rieke Diah Pitaloka Ikut Komentar
Selain itu, kasus ini juga memunculkan beragam respons dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI sekaligus aktris senior, Rieke Diah Pitaloka.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya terkait perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) dan penanganan kasus yang kini menjadi sorotan.
Rieke menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga tidak seharusnya dianggap hal biasa atau diselesaikan hanya melalui pendekatan damai.
"Kekerasan terhadap pekerja rumah tangga tidak boleh dinormalisasi dan tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pendekatan restorative justice," ujar Rieke, dikutip Tribunnews, Senin (18/5/2026).
Ia juga mengungkapkan pihaknya telah membawa Herawati dan Nia Damanik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pendampingan.
Dalam perkara tersebut, Nia Damanik diketahui berperan sebagai pemilik yayasan penyalur ART yang mendampingi Herawati.
Nia disebut ikut mengawal kasus dugaan penganiayaan itu, termasuk membantu mengungkap kronologi dan mendampingi proses hukum yang berjalan.
"Dalam pendampingan kali ini, kami membawa Nia dan Hera ke LPSK @infolpsk untuk mendapatkan perlindungan serta penguatan psikologis."
Menurut Rieke, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik, tetapi juga dampak psikologis yang muncul akibat proses hukum dan sorotan publik.
Rieke turut menyinggung munculnya laporan balik setelah korban melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Setelah korban membuat laporan dugaan kekerasan, muncul laporan balik dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pekerja rumah tangga memiliki hak yang sama untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum.
"PRT adalah pekerja yang memiliki hak atas rasa aman, martabat, dan perlindungan hukum. Tidak boleh ada kekerasan, penghinaan, maupun penyalahgunaan kekuasaan terhadap pekerja dengan alasan apa pun."
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga sempat memberikan perhatian terhadap perkara yang menyeret nama Erin dan mantan ART-nya.
Menurut wanita berusia 52 tahun ini, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pengawalan kasus tersebut.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI @habiburokhmanjkttimur yang turut memberikan atensi terhadap perkara ini," pungkasnya.
Kronologi Awal
Sebelumnya, Hera, mantan asisten rumah tangga (ART) yang mengaku disiksa Erin mantan istri Andre Taulany muncul ke publik.
Sembari mengenang masa-masa pilu, Hera menceritakan detik-detik dirinya dianiaya oleh Erin lebih dari dua kali.
Parahnya, Hera mengaku kepalanya ditendang dan dipukul oleh Erin hanya gara-gara permasalahan sepele.
Hera telah melaporkan Erin atau yang bernama asli Rien Wartia Trigina ke polisi.
Hera mengaku dirinya dianiaya oleh Erin padahal belum satu bulan bekerja di sana.
Kepada khalayak, Hera menceritakan awal mula dirinya disiksa oleh Erin.
Persoalan bermula saat Hera melakukan aktivitasnya yakni bersih-bersih rumah di sore hari.
"Itu posisi jam 3 sore emang bersih-bersih di rumah ibu Erin itu pagi jam 5 sama jam 3 sore. Itu posisi jam 3 sore saya udah megang sapu, lagi bersihin debu. Dia tiba-tiba ke atas terus lihat hordeng di kamarnya mas Dio belum kebuka dan kamar mandinya masih kebuka," ungkap Hera dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube cumi cumi indigo, Senin (4/5/2026).
Ditemui Erin saat sedang bersih-bersih kamar, Hera terkejut.
Pasalnya di momen itu Erin langsung memarahinya cuma karena permasalahan hordeng tak dibuka dan pintu kamar mandi terbuka.
"Menurut saya nanti lah saya tutup kalau sore kan saya keliling jam 5 saya tutupin, jam 3 ibunya udah keliling udah marah-marah katanya 'kalau di rumah saya enggak boleh ada kamar mandi kebuka, terus ini hordengnya buka, jangan injek karpetnya'. Saya bilang 'iya bu'," pungkas Hera.
Emosinya tersulut, Erin semakin murka kepada Hera.
Puncaknya, Hera mengaku kepalanya dipukul pakai sapu oleh Erin.
"Katanya (Erin ke Hera) 'kamu tuh kalau kerja di sini pakai otak, enggak bisa seenaknya, ini debu masih ada di atas tong sampah'. Aku bilang 'iya bu maaf'. Terus (Erin bilang lagi) 'kamu emang dari tadi kerjanya tol**, kamu tuh enggak becus kerjanya'. Saya bilang 'kalau enggak becus, saya balikin aja'. Dia marah, dia ambil sapu yang saya pegang, langsung dia pukul kepalaku 'kamu tuh enggak kepake di rumah saya, kamu enggak bisa kerja'. Saya bilang 'bu jangan main tangan bu, sakit'. Dia pukul lagi kedua kalinya," ujar Hera.
Setelah kejadian itu, Hera pun menghubungi ibu yayasan ART.
Bukan cuma itu, Hera juga mengadu ke anak kedua Erin dan Andre, Kenzy soal penganiayaan yang ia alami.
Mendengar sang ART disiksa sang ibu, Kenzy ikut syok.
"Saya kan hubungi ibu yayasan, saya minta tolong 'kak tolongin saya, di sini saya udah dianiaya sama ibu Erin, bantuin saya keluar dari sini, bagaimana caranya'. Saya lari ke kamar mas Kenzy 'mas tolongin saya mas, saya udah dipukul ibu dua kali'. Kata mas Kenzy 'ya Allah mba kenapa'," kata Hera.
Ternyata aduan yang dilakukan Hera kepada ibu yayasan itu berbuntut panjang.
Makin kesal, Erin pun langsung memanggil Hera setelah dihubungi yayasan.
Di momen itulah Hera kembali mendapat penyiksaan dari Erin.
"Saya dipanggil sama ibu Erin di lantai satu, karena saya udah hubungi ibu yayasan, ibu yayasan hubungi ibu Erin, meledak lah ibu Erin dia makin marah kata dia 'kamu sini jongkok jangan berdiri'. Di situ dia tendang kepala saya sampai saya kejengkang," ungkap Hera.
Setelah kejadian itu, Erin pun mengambil dan membanting ponsel Hera.
Tak hilang akal, Hera pun berusaha untuk kabur dari rumah Erin.
Caranya dengan meminjam ponsel ART lain lalu menghubungi Andre Taulany.
Saat menghubungi Andre, Hera justru diberikan saran.
Yakni agar Hera melaporkan Erin ke polisi jika memang punya bukti penganiayaan.
"Andre Taulany kan dia udah enggak ada sangkutpautnya sama ibu Erin kan. Katanya (Andre ke Hera) 'kita kan udah cerai, maaf Mba Hera saya enggak bisa bantu apa-apa, paling saya cuma bisa kasih saran kalau emang mba Hera benar dianiaya, lapor aja, tapi harus ada bukti yang kuat ya, karena dia itu sangat licik'. Dia tahu lah mantan istrinya gimana," ujar Hera.
(Tribunnews/ Bangkapos.com)