TRIBUNBATAM.id, Konawe - Dua guru PPPK menjalani hubungan terlarang di rumah guru pria. Kejadian memalukan itu dipergoki langsung oleh istri dari guru pria itu.
Wanita berinisial AST (27) tersebut merasa sangat terpukul, apalagi perzinaan yang dilakukan oleh suaminya itu dilakukan di ranjang tempat dia biasa tidur bersama suaminya.
Hatinya remuk, tubuhnya menggigil. Ia berharap kejadian itu hanya mimpi belaka, namun hal itu fakta.
Dia bukan mimpi, semuanya Reel terjadi. Naasnya lagi, dalam rumah itu ada ibu mertuanya yang seolah tidak terjadi apa-apa ketika anak lelakinya yang sudah mempunyai istri bermesraan hingga melakukan hubungan terlarang dengan wanita lain selaian menantunya.
Cerita miris ini memang berakhir pahit, namun setidaknya AST lega, saat ini orang yang menyakitinya diporses oleh pihak kepolisian atas tuduhan perzinaan.
Kini ia meminta kepada pihak pemerintah agar memberikan sanksi kepada kedua guru PPPK tersebut. Apalagi sebagai pengajar dia tidak pantas melakukan hal diluar nalar.
Pilu istri sah berinisial AST (27) memergoki suaminya, IS, sedang berhubungan dengan rekan wanitanya, WA, di ranjang kamar.
Aksi perselingkuhan itu terjadi di kamar tidur yang sehari-harinya ditempati IS bersama AST di Kecamatan Lambuya, Senin (18/5/2026) malam.
Sakit hati AST semakin dalam karena mertua yang mengetahui perselingkuhan tersebut hanya diam, seakan membiarkan jalinan terlarang terjadi.
“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur," jelas AST kepada awak media, dikutip dari TribunSultra pada Selasa (19/5/2026).
"Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut," sambung dia.
Diketahui IS dan MA merupakan rekan kerja, keduanya sama-sama guru PPPK di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
AST mengatakan kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah lama muncul.
Ia menyebut IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan seorang rekan kerja wanita berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS.
Hingga akhirnya keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar oleh AST.
"Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” jelasnya.
Sang istri sah mengatakan saat malam kejadian, ia melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya atau rumah mertuanya.
Ia kemudian memilih menunggu di sekitar lokasi, karena merasa ada hal yang tidak wajar. Namun, kecurigaannya makin dalam lantaran lampu kamar dimatikan.
"Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” kata dia.
Lebih lanjut, AST mengaku mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang.
Usai mempergoki suaminya dan barang bukti rekaman video, AST kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Konawe atas dugaan tindak pidana perzinahan, untuk diproses lebih lanjut.
"Saya langsung ke Polres Konawe malam itu juga pergi melapor," ucap wanita yang akrab disapa YU ini.
AST berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua oknum guru tersebut.
Jarak Konawe dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira 76,2 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 48 menit berkendara.