TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Pakatto berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024–2025.
Capaian ini menempatkan Desa Pakatto sebagai salah satu dari 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota se-Indonesia, dari total 75.266 desa di Tanah Air.
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria pada kegiatan Sinergi Nasional: Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi Gowa karena menunjukkan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia, Desa Pakatto meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI Tahun 2024-2025," katanya.
Menurutnya, hanya 12 desa yang meraih penghargaan ini.
"Sehingga capaian tersebut jadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa desa transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, penilaian tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa dilakukan melalui sejumlah indikator.
Mulai dari kebijakan dan regulasi, kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, proses pengadaan, sistem informasi dan digitalisasi, hingga pengawasan, akuntabilitas, dan hasil pengadaan.
Baca juga: Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ia berharap capaian Desa Pakatto bisa menjadi contoh bagi desa lain di Gowa dalam menerapkan tata kelola pengadaan yang profesional dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, kami ingin seluruh desa di Gowa mampu mencapai tata kelola pengadaan yang efektif, efisien.
"Serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa dan dapat terus meningkat melalui penerapan sistem yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai regulasi,” kata Rizki.
Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan pihaknya selama ini menerapkan sistem pengadaan yang mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan mulai dari survei harga, permintaan penawaran kepada penyedia, klarifikasi dan negosiasi harga.
Hingga kerja sama dengan penyedia yang ditunjuk dengan tetap mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa.
Seluruh proses pengadaan dipublikasikan melalui media informasi dan papan informasi desa, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta mengutamakan supplier lokal dan tenaga kerja setempat.
"Pengerjaan kegiatan juga dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan pekerja lokal agar dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa,” jelas Basir.
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa menegaskan pembangunan desa tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, LKPP mulai menginisiasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa sejak 2024 di desa-desa percontohan di seluruh provinsi dan akan diperluas secara bertahap hingga 2029.
“Pengukuran telah dilaksanakan sejak tahun 2024 hingga 2025 kepada 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dimana hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang jasa. Oleh karena itu, kualitas PBJ Desa akan sangat menentukan kualitas pembangunan di desa,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan Pendatanganan Komitmen replikasi kematangan barang dan jasa bagi seluruh desa termasuk di Kabupaten Gowa.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli