Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal menggunakan senjata api di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Selasa, menjelaskan aksi kedua pelaku berinisial JF dan AS itu sempat viral di media sosial.
"Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Iman menjelaskan pihaknya tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, terutama terhadap para pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendati demikian, pelaksanaan tugas di lapangan tetap mempedomani penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," ucapnya.
Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara selama perjalanan usai ditangkap, komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi lain yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 479 (pencurian dengan kekerasan), dan Pasal 306 (pelanggaran senjata dan bahan peledak ilegal), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Iman menyebutkan keberhasilan penangkapan yang cepat ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat, apresiasi tinggi kepada jajaran Poskamling binaan dan para aktivis media sosial yang responsif memberikan informasi mengenai gangguan keamanan.
Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya berkomitmen meningkatkan upaya preventif melalui patroli pengamanan berskala sedang hingga besar.
"Patroli sinergis antara Polres dan Kodim di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan menyasar titik-titik dan waktu-waktu rawan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ucap Iman.
Pihak kepolisian menegaskan patroli ini tidak memiliki batasan waktu tertentu dan akan terus berlanjut secara berkesinambungan demi menghadirkan rasa aman bagi warga Jakarta dan sekitarnya.





