TRIBUNGAYO.COM - Memasuki tahun ajaran baru 2026, pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk memudahkan bantuan para penerima manfaat, pengecekan status PIP kini dapat dilakukan dengan sangat praktis secara online hanya modal ponsel atau handphone (HP) melalui sistem SIPINTAR.
Namun harus hati-hati, perhatikan perubahan nama Kementerian.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan melalui situs resmi kementerian yang valid.
Saat melakukan pencarian di internet, pastikan Anda mengakses platform resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan lagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Perubahan ini penting untuk dipahami karena nama Kemendikbud sudah tidak digunakan lagi pasca penataan kabinet yang dilakukan pada akhir tahun 2024.
Sejak saat itu, pelaksanaan dan pengelolaan program PIP sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
Sehingga situs pip.kemdikbud.go.id sudah tidak digunakan lagi, dan digantikan dengan pip.kemendikdasmen.go.id.
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan personal pendidikan sekaligus mencegah peserta didik putus sekolah.
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
Peserta didik atau orang tua cukup menyiapkan:
Setelah itu, pengguna dapat masuk ke laman resmi PIP Kemendikdasmen dan melakukan pencarian data penerima bantuan.
Selain secara mandiri, pengecekan dapat dilakukan dengan bantuan pihak sekolah melalui operator SIPINTAR.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
SD/SDLB/Paket A
SMP/SMPLB/Paket B
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kemendikdasmen menyebut nominal siswa baru dan kelas akhir berbeda karena hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Dalam beberapa kondisi, laman PIP dapat mengalami gangguan akses atau data penerima tidak ditemukan.
Kondisi tersebut dapat terjadi karena:
Peserta didik dan orang tua disarankan melakukan pengecekan berkala atau berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila mengalami kendala akses.
Baca juga: Pencairan Dana PIP 2026 Masih Berlangsung, Begini Cara Cek Lewat HP
Baca juga: Ini Cara Baru Cek Status Penerima PIP 2026 Langsung Lewat HP