Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian hampir Rp500 juta dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.

Pemecatan terhadap ASN tersebut resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian langkah bersih-bersih internal Kementerian Pertanian dalam menindak dugaan praktik penyalahgunaan anggaran negara secara tegas.

"Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO," kata Mentan di Jakarta, Selasa.

Menurut Amran, penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih ketika pemerintah sedang fokus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis pertanian.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal pemerintahan.

Amran menyebut pihaknya sengaja mengumumkan kasus tersebut agar masyarakat dan seluruh pihak yang berhubungan dengan sektor pertanian lebih waspada terhadap praktik penyimpangan.

"Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana," ujarnya.

Menurut Amran, sektor pertanian saat ini memiliki anggaran besar sehingga berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Kementerian Pertanian juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C tersebut agar dapat mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun luar kementerian.

Amran mengatakan pihaknya ingin membersihkan seluruh praktik permainan anggaran di sektor pertanian karena dana pemerintah yang dikelola berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia mengaku keputusan memecat pegawai internal bukan hal mudah, namun langkah tersebut tetap harus diambil demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

"Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan," tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan staf internal Kementerian Pertanian tanpa menjelaskan detail unit kerja maupun lokasi penugasannya.

Dia juga belum membuka secara rinci proyek yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan tersebut karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan menghambat proses penangkapan oleh aparat.

Menurut dia, pengungkapan lebih detail terkait kasus itu akan disampaikan setelah ASN berinisial C berhasil ditangkap, sehingga proses hukum dapat berjalan terbuka sekaligus mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

"Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan," kata Amran.


Baca juga: Mentan bongkar dugaan mafia proyek hingga permainan benih Rp3,3 miliar