TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pengamanan sidang putusan kasus pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah, di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Rabu (20/5/2026), diperketat dengan melibatkan puluhan personel kepolisian.
Sidang dengan terdakwa Risman tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat dan keluarga korban sehingga aparat keamanan melakukan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi potensi kericuhan selama proses persidangan berlangsung.
Pantauan Tribun-Sulbar.com di lokasi, aparat kepolisian telah bersiaga sejak pagi di sejumlah titik strategis di area Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Terbakar di Baruga Majene
Terdakwa Risman tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat aparat bersenjata sebelum langsung dibawa menuju ruang sidang.
Puluhan keluarga korban tampak mulai berdatangan sejak pagi untuk mengikuti jalannya sidang putusan yang digelar terbuka untuk umum tersebut.
Situasi di sekitar pengadilan sempat memanas saat majelis hakim membacakan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Risman dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Hijrah.
Usai putusan dibacakan, sejumlah keluarga korban terlihat emosional hingga sempat terjadi kericuhan kecil di area luar ruang sidang.
Beruntung aparat keamanan yang telah disiagakan langsung bergerak cepat mengendalikan situasi dan mengamankan jalur evakuasi terdakwa menuju mobil tahanan kejaksaan.
Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Mustamir, mengatakan pengamanan sidang kali ini diperketat karena merupakan agenda putusan yang dinilai rawan memicu ketegangan.
Ia menyebut sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
“Untuk pengamanan sidang putusan ini kami melibatkan 40 personel. Pengamanan kami pertebal karena ini agenda putusan dan kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Mustamir.
Menurutnya, personel tersebut disebar di enam titik pengamanan utama di area Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Enam titik itu meliputi ruang sidang, pintu masuk pengadilan, halaman parkir, ruang tahanan, pintu masuk ruang sidang, serta pintu keluar sidang.
Penempatan dilakukan untuk memastikan seluruh akses keluar masuk pengadilan tetap terkendali selama persidangan berlangsung.
“Kami bagi personel di beberapa titik untuk mengantisipasi penumpukan massa maupun potensi gangguan keamanan, termasuk pengamanan terdakwa saat masuk dan keluar ruang sidang,” katanya.
AKP Mustamir menambahkan, pengamanan diperketat karena adanya evaluasi dari sidang sebelumnya yang sempat diwarnai kericuhan.
Karena itu, pola pengamanan kali ini dibuat lebih maksimal dengan pengawasan ketat di setiap akses utama pengadilan.
Meski sempat terjadi ketegangan, aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi aksi anarkis.
Sejumlah keluarga korban yang sempat mencoba mendekati terdakwa berhasil dihalau aparat dan diarahkan keluar secara tertib.
Tangis histeris keluarga korban sempat terdengar di halaman pengadilan usai terdakwa dievakuasi menuju kendaraan tahanan.
Setelah situasi kembali kondusif, keluarga korban akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan aparat keamanan.(*)