Siapa Pimpinan Bea Cukai yang Diminta Prabowo Agar Diganti Oleh Purbaya? Singgung Under Invoicing
Musahadah May 20, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Pimpinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kini menjadi sorotan luas setelah Presiden Prabowo meminta untuk diganti. 

Prabowo meminta pergantian pimpinan Bea Cukai itu ke Menteri Keuangan Prabowo Yudhi Sadewa saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Menurut Prabowo, pimpinan Bea Cukai harus segera diganti jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan responsif.

Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat memberi arahan mengenai pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti praktik under invoicing yang disebut terjadi selama 34 tahun, sejak 1991 hingga 2024.

Baca juga: Sosok Darmizal, Ketum Relawan Jokowi yang Bela Prabowo Soal Ucapan Orang Desa Gak Pakai Dolar

Praktik tersebut disebut membuat negara kehilangan kekayaan senilai Rp 15.400 triliun.

Under invoicing adalah praktik curang eksportir atau importir dengan melaporkan data yang tidak benar kepada pemerintah.

“Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” ujar Prabowo dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan masyarakat menuntut pelayanan pemerintah yang cepat dan sigap, terutama pada sektor pelayanan publik dan pengawasan.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh bekerja santai dan lamban saat menghadapi persoalan masyarakat.

“Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat. Jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha,” ujarnya.

Prabowo juga menyindir pola kerja birokrasi yang kerap menunda penyelesaian masalah.

Ia mengatakan praktik under invoicing membuat Indonesia kehilangan kekayaan atau mengalami kerugian negara senilai 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp 15.400 triliun.

Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta kondisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperbaiki.

Prabowo kemudian menyinggung Bea Cukai yang pernah ditutup pada era Orde Baru karena tingginya korupsi di lembaga tersebut.

“Saya masih ingat di zaman Orde Baru saking parahnya bea cukai kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu?” kata Prabowo.

Lalu, siapa pimpinan Bea Cukai yang dimaksud Prabowo? 

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Kemenkeu/KompasTV)

Belum ada informasi valid terkait hal itu. 

Namun, jika merujuk pada struktur organisasi Ditjen Bea Cukai, pimpinan tertinggi lembaga ini adalah Dirjen Djaka Budi Utama. 

Djaka resmi dilantik menjadi Direktur Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sejak 25 Mei 2025. 

Djaka Budhi Utama lahir di Jakarta, 9 November 1967.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (AKMIL) tahun 1990.

Dia menempuh pendidikan lanjutan di Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (SESKOAD) pada 2004.

Serta di Sekolah Staf Komando Tentara Nasional Indonesia (SESKO TNI) pada 2014.

Selain pendidikan militer, Djaka juga mengikuti program pendidikan strategis di Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) pada 2017.

Dia berhasil meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos) pada tahun 2012.

Pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada tahun 2021.

Kemudian menjabat sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI pada tahun 2023.

Pada 2024, Djaka menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, kemudian 2024 menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN).

Pada 23 Mei 2025 dia resmi dilantik menjadi Direktur Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. 

Atas dedikasi, pengabdian, dan prestasinya, Djaka Budhi Utama telah dianugerahi berbagai tanda kehormatan dan penghargaan negara, antara lain Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Satyalancana Dharma Bantala, Satyalancana Ksatria Yudha.

Namanya Masuk di Dakwaan Sidang Korupsi

Nama DJaka masuk di dakwaan kasus suap pengurusan impor dengan terdakwa bos Blueray Cargo John Field.

Dalam surat dakwaan disebutkan, pada Mei 2025, John Field bertemu dan berkenalan dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Rizal di salah satu restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemudian, pada Juni 2025, Rizal memperkenalkan John Field ke Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai dan Orlando Hamonangan Sianipar, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. 

Baru setelahnya pertemuan dengan Djaka Budi Utama.

Pertemuan itu lah awal mula adanya dugaan suap  Rp 63,1 miliar yang diduga melibatkan tiga pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut. 

Baca juga: Dipuji Menkeu Purbaya hingga Mau Diberi Bonus, Ini Rekam Jejak Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

Setelahnya di dalam surat dakwaan tersebut tidak disebutkan lagi nama Djaka Budi Utama.

Menanggapi munculnya nama Djaka dalam dakwaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya  Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan proses hukum di KPK.

"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Purbaya juga menyatakan belum ada rencana menonaktifkan Djaka dari jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.

Menurut Menkeu, proses hukum masih berada pada tahap awal, sehingga belum bisa diambil langkah administratif.

"Tidak. Tidak sampai clear di sana (KPK) seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," ujarnya.

Purbaya menyebut pemerintah akan memberikan pendampingan hukum apabila Djaka dipanggil aparat penegak hukum.

"Ada pasti. Kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam, yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya, di luar negeri juga kan sama," katanya.

Menkeu mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka terkait perkara tersebut. Menurut dia, Djaka siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sudah, sudah. Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku kira-kira begitu. Ini kan belum apa-apa," ungkap Purbaya.

Saat ditanya kembali mengenai kemungkinan penonaktifan sementara Djaka, Purbaya menegaskan pemerintah masih menunggu kejelasan perkara tersebut.

"Tidak. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam di ada satu media. Di pengadilan itu ya. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya," ucapnya. (kompas.com)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.