ASN Mamberamo Tengah Mengamuk, DPO-kan Bupati dan Segel Kantor Pemerintahan
Petrus Bolly Lamak May 20, 2026 02:33 PM

TRIBUNSORONG.COM - Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan dipalang Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (19/5/2026).

Pemalangan dipicu gelombang protes terkait pemotongan insentif pegawai.

Dalam aksi kedua ini, massa meluapkan kekecewaan mendalam dengan menyematkan status "Daftar Pencarian Orang" (DPO) secara simbolis kepada Bupati Mamberamo Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Badan Keuangan Daerah.

Langkah tersebut diambil lantaran ketiga pejabat kunci pembuat kebijakan itu dinilai menghindar dan tidak pernah hadir di kantor untuk memberikan penjelasan atas pemangkasan insentif yang mencapai 50 hingga 75 persen.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi yang meletus sejak 24 April 2026.

Para ASN menilai kebijakan pemotongan tersebut berjalan sepihak dan bertolak belakang dengan hasil pembahasan anggaran pada 29 Desember 2025, yang mana saat itu besaran hak-hak normatif pegawai telah disepakati bersama.

Baca juga: Daftar Identitas 7 Korban Luka dalam Bentrokan di Mamberamo Tengah, 1 Siswa Kondisi Kritis

Koordinator aksi, Neri Yikwa, menegaskan tuntutan yang dibawa oleh para pegawai bukanlah permintaan tambahan anggaran, melainkan pemulihan hak-hak dasar yang telah dipangkas tanpa mekanisme transparansi.

"Kami tidak meminta tambahan, kami hanya meminta kebijakan ini dikembalikan stabil seperti semula. Hak ASN harus dipenuhi sesuai kesepakatan anggaran. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian konkrit dari pemerintah daerah," ujar Neri dalam orasinya.

Pemotongan insentif yang signifikan ini dilaporkan memukul kondisi perekonomian para pegawai secara drastis.

Kondisi geografis pedalaman Mamberamo Tengah yang memiliki tingkat kemahalan logistik tinggi serta keterbatasan akses transportasi membuat para ASN sangat bergantung pada insentif daerah untuk bertahan hidup.

Kamilus Yikwa, perwakilan ASN lainnya, menyayangkan tiadanya respons dari pengambil kebijakan tertinggi di kabupaten tersebut.

Baca juga: Ibu di Sentani Papua Tewas Ditabrak Pikap, Sopir Sempat Turun lalu Kabur Kini Diburu Polisi

Menurut dia, pemotongan ini menyasar seluruh struktur birokrasi, terutama pejabat eselon II, III, dan IV.

"Aspirasi tertulis sudah resmi kami layangkan ke meja Bupati, tetapi hingga kini belum ada tanggapan sama sekali. Jika situasi ini terus diabaikan, kami terpaksa akan melimpahkan dan mengadukan persoalan tata kelola keuangan ini ke tingkat pemerintah provinsi," kata Kamilus.

Ia menambahkan, pendapatan insentif yang diterima ASN di wilayah tersebut memiliki implikasi sosial yang luas.

Di pedalaman Papua, pendapatan ASN sering kali menjadi tumpuan pembiayaan kegiatan sosial kemasyarakatan, mulai dari bantuan keagamaan di gereja hingga santunan kedukaan bagi warga sekitar yang membutuhkan.

Di tengah situasi unjuk rasa yang memanas, Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Itaman Tago, hadir langsung menemui massa.

Ia secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para ASN dan menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak konstitusional yang sah dalam koridor birokrasi negara.

Baca juga: Darurat Pengangguran Papua 2026: Ribuan Peluang Kerja Terbuka, Mengapa Pemuda Enggan Melirik?

"Kehadiran saudara-saudara di sini menunjukkan wibawa sebagai ASN yang sedang memperjuangkan hak hukumnya, bukan tindakan destruktif. Secara pribadi, saya pun terkejut dan ikut merasakan dampak langsung karena hak tunjangan saya selaku Wakil Bupati juga ikut dipotong sepihak," ungkap Itaman di hadapan ratusan pegawai.

Itaman membeberkan dirinya telah mencoba membangun jalur komunikasi formal dan koordinasi dengan Bupati selama dua pekan terakhir guna memitigasi polemik ini.

Berdasarkan catatan dalam forum sidang anggaran bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan tim anggaran pemerintah daerah di Jayapura beberapa waktu lalu, alokasi insentif disepakati untuk dikembalikan ke pagu normal.

Baca juga: Mahasiswa Papua Gelar Mimbar Bebas, Tuntut Investigasi Independen Penembakan di Tembagapura

Blokade pelayanan publik ini dipastikan akan terus berlangsung sampai ada keputusan hitam di atas putih yang menjamin pengembalian hak-hak finansial para pegawai secara utuh. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.