Pengeroyokan di Renon Dibawa ke Jalur Hukum, Sapaan Mantan Jadi Pemicu, Dominggus Babak Belur 
Ida Ayu Suryantini Putri May 20, 2026 03:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masalah asmara disebut-sebut menjadi penyebab keributan antar warga Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur terjadi di sisi barat Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar. 

Keributan tersebut pun viral di media sosial.

Seorang pria asal Sumba Barat Daya, Dominggus (31), babak belur dikeroyok oleh mantan pacar kekasihnya, Stepanus NA (33), bersama tiga orang temannya setelah terlibat cekcok mulut yang dipicu rasa cemburu dan salah paham.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pelabuhan Benoa, Diduga Korban Pengeroyokan

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. 

Saat itu, Dominggus sedang berjalan-jalan menikmati suasana di kawasan Renon bersama pacarnya Evi (29), wanita yang juga berasal dari Sumba Barat Daya. 

Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan Stepanus, mantan kekasih Evi yang sudah putus hubungan sejak dua tahun lalu.

Stepanus kemudian mendahului menyapa Evi. Sapaan itu rupanya memantik rasa penasaran Dominggus. 

Ia langsung menanyakan maksud sapaan tersebut kepada Evi. 

Baca juga: VIRAL Keributan di Lapangan Renon Denpasar, Dipicu Sapaan Mantan, Korban Babak Belur

Namun, pertanyaan itu direspons dengan ketersinggungan oleh Stepanus yang berada di dekat mereka, hingga akhirnya memicu adu mulut yang sengit antara kedua belah pihak.

Situasi kian memanas ketika tiga orang rekan Stepanus tiba-tiba datang ke lokasi. 

Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang dan memukul wajah Dominggus secara membabi buta hingga Dominggus mengalami luka lebam parah di bagian mukanya.

Aksi baku hantam di tempat publik ini untungnya tidak berlangsung lama. 

Baca juga: Keributan di Kos Denpasar Bali, Saling Teriak dan Pukul Tembok, Polisi Sita 2 Botol Arak

Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama anggota Satpol PP Kota Denpasar yang sedang bertugas, langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.05 Wita untuk meredam keributan agar tidak meluas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya insiden pengeroyokan bermotif asmara antarwarga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di media sosial tersebut. 

Pihak kepolisian langsung mengamankan para pelaku dan korban ke Subsektor Renon sesaat setelah meredakan situasi di lapangan.

"Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka lebam pada bagian muka,"  ungkap Kasi Humas, pada Rabu 20 Mei 2026

Setelah dilakukan interogasi, pelaku Stepanus mengakui kejadian bermula karena salah paham saat dirinya menyapa mantan pacarnya yang kebetulan ditemui di lokasi bersama korban. 

"Namun situasi berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung aksi pengeroyokan oleh rekan-rekannya," ujar Iptu Gede Adi.

Iptu Gede Adi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan di jalanan.

Kasus ini pun dipastikan akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kasus tersebut kini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasi Humas.

"Pelaku SNA ditahan dijerat pasal 262 KUHP," sambung dia. 

Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di ruang publik, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Timur berkomitmen untuk memperketat keamanan di kawasan hijau kota tersebut. 

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk selalu berkepala dingin dalam menyelesaikan masalah pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pesannya. 

"Untuk itu, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur terus berkomitmen akan meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan Lapangan Puputan Renon Denpasar," tutup Iptu Gede Adi. (*) 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.