Kok Bisa Wagub Babel Hellyana Tak bayar Hotel Padahal Harta 5 Miliar, Ada Kejanggalan
Tommy Kurniawan May 20, 2026 05:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Publik dibuat bertanya-tanya dengan kasus yang menjerat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, yang divonis penjara gara-gara tunggakan tagihan hotel sebesar Rp 22 juta, padahal tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 5 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif yang seharusnya menjadi teladan, namun justru tersandung perkara hukum terkait dugaan penipuan pembayaran fasilitas penginapan.

Hellyana bahkan telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang setelah dinyatakan terbukti tidak menyelesaikan kewajibannya kepada pihak hotel.

Divonis 4 Bulan Penjara Gara-gara Tagihan Hotel Tak Dibayar

Perkara bermula ketika Hellyana menggunakan layanan dan fasilitas di Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang untuk berbagai keperluan dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak Agustus 2023 hingga September 2024.

Selama periode tersebut, pihak hotel disebut telah berulang kali mengingatkan dan menagih pembayaran yang belum dilunasi.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN 20 Mei 2026, Ada Bank BTN Terbaru, Cek Syarat S1 dan Link Pendaftarannya

Baca juga: 8 Siswa SMKN 1 Jambi Keracunan Menu MBG, Satgas Lakukan Investigasi

Namun hingga batas waktu yang diberikan, tagihan senilai Rp 22.257.000 itu tak kunjung dibayar.

Merasa dirugikan, manajemen hotel akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum hingga kasusnya berujung persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang kemudian menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat bulan kepada Hellyana dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026).

Jaksa sebelumnya mendakwa Hellyana dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan berlanjut.

Hakim Soroti Status Sosial dan Politik Hellyana

Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara menilai posisi Hellyana sebagai pejabat publik justru menjadi salah satu hal yang memberatkan putusan.

Menurut hakim, seorang wakil gubernur seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam mematuhi hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).

Hakim juga menilai Hellyana memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan pihak hotel demi memperoleh fasilitas.

“Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dalam hubungan profesional dan usaha.”
Meski demikian, majelis hakim mempertimbangkan fakta bahwa Hellyana belum pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya sebagai hal yang meringankan.

Tak terima dengan putusan tersebut, Hellyana melalui tim hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

Punya Harta Rp 5 Miliar, Kenapa Tak Bayar Tagihan Rp 22 Juta?

Kasus ini semakin memunculkan tanda tanya publik setelah diketahui Hellyana memiliki kekayaan miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Desember 2025, Hellyana tercatat memiliki total kekayaan Rp 5.094.500.000.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp 400 juta, total kekayaan bersihnya masih berada di angka lebih dari Rp 5 miliar.

Mayoritas aset Hellyana berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kabupaten Belitung dengan total nilai sekitar Rp 5 miliar.

Rinciannya meliputi:

Tanah dan bangunan seluas 1.250 m⊃2;/198 m⊃2; senilai Rp 3 miliar

Tanah dan bangunan seluas 421 m⊃2;/198 m⊃2; senilai Rp 1,5 miliar

Tanah seluas 14.054 m⊃2; senilai Rp 500 juta

Seluruh properti tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Hellyana juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp 221,5 juta, terdiri dari:

Toyota Avanza 2012 senilai Rp 90 juta

Toyota Avanza 2015 senilai Rp 110 juta

Yamaha NMAX 2015 senilai Rp 15 juta

Yamaha 44B 2011 senilai Rp 6,5 juta

Tak hanya kendaraan, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 235 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 38 juta.

Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan Hellyana memilih tidak melunasi tagihan hotel yang nilainya relatif kecil dibanding total kekayaannya.

Profil Singkat Hellyana

Hellyana merupakan politikus kelahiran Tanjung Pandan, Belitung, pada 26 Juli 1977.

Ia diketahui merupakan lulusan Universitas Azzahra, Jakarta, dengan gelar Sarjana Hukum yang diraih pada tahun 2012.

Karier politik Hellyana dimulai dari tingkat daerah saat terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode, yakni 2009 hingga 2019.

Setelah itu, ia naik ke level provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024.

Di DPRD Babel, Hellyana sempat menjabat sebagai:

Ketua Komisi I

Wakil Pimpinan III DPRD Babel

Selain aktif di legislatif, Hellyana juga dipercaya menjadi Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.

Pada Pilkada Belitung 2018, ia sempat maju sebagai calon Bupati Belitung, namun gagal memenangkan kontestasi.

Karier politiknya mencapai puncak ketika berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Pilkada 2024, mendampingi Hidayat Arsani sebagai gubernur.

Hellyana resmi dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.

Kini, di tengah jabatannya yang masih berjalan, ia justru menghadapi ujian besar setelah divonis pidana dalam perkara yang menyita perhatian publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.