TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan massa driver ojek online (Ojol) tergabung dalam Perkumpulan Mitra Transportasi Online Yogyakarta (PMTOY) bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menggelar aksi damai di halaman DPRD DIY, Rabu siang (20/5/2026).
Mereka memprotes soal kenaikan tarif penumpang hingga mempersoalkan Undang-undang Transportasi Online.
Para driver ojol mendatangi kantor DPRD DIY pada Rabu siang sekitar jam 11.20 WIB. Mereka menyampaikan orasi dihadapan perwakilan anggota DPRD DIY.
Ada empat tuntutan yang disampaikan para driver ojol tersebut salah satunya penetapan 20 Mei sebagai hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
"Kami menuntut empat tuntutan yang sebenarnya sudah kami sampaikan sejak tahun 2024 lalu," kata Penasihat Hukum Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia, Widiantoro.
Tuntutan pertama yakni kenaikan tarif roda dua layanan penumpang. Menurut Widiantoro sejak 2016 tarif ojol tak mengalami kenaikan, sedangkan biaya hidup dan UMR terus meningkat.
“Kita semua tahu karyawan, buruh, dan lainnya sudah naik, tapi driver ojek online dan taksi online tidak ada kenaikan sedikit pun," jelasnya.
Selain itu, Widiantoro meminta adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Sebab hingga kini tarif tersebut dinilai ditentukan sepihak oleh aplikator.
"Ada yang menerapkan tarif ongkir hanya Rp 5 ribu yang diterima driver. Bayangkan untuk mengejar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu mereka harus berapa kali order," ungkapnya.
Selain itu Widiantoro menyinggung soal tarif bersih roda empat atau taksi online. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini belum mengatur tarif bersih sehingga aplikator masih menerapkan tarif kotor.
Tuntutan berikutnya yakni para driver meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-undang Transportasi Online Indonesia.
Aksi damai ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro. Pihaknya telah menandatangani dukungan terkait perjuangan driver online, khususnya berkaitan regulasi dan kesejahteraan.
"Intinya semua yang panjenengan (kalian) harapkan sudah kami tanda tangani. Kami akan mengawal jaminan regulasi, jaminan undang-undang, aturan terhadap kesejahteraan para driver online baik roda dua maupun roda empat," kata Nur Subiyantori dihadapan para driver ojol.
Dia menuturkan DPRD DIY dan driver online berada digaris perjuangan yang sama. Menurutnya, aspirasi para driver akan diteruskan hingga ke tingkat pusat.
"Kita turut memperjuangkan dan mengawal segera diselesaikannya Undang-undang Transportasi Online di Indonesia," pungkasnya.