TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Setda Paser, Romif Erwinadi memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Paser, jajaran TNI dan Polri, pejabat Pemkab Paser, organisasi kemasyarakatan, lembaga, serta para pelajar.
Dalam amanatnya, Romif menegaskan bahwa Harkitnas merupakan momentum penting untuk merefleksikan lahirnya organisasi Budi Utomo pada 1908 yang menjadi tonggak kesadaran berbangsa dan bersatu.
Baca juga: Ini Bocoran Konsep Baru Kandilo Plaza Paser yang Bakal Bikin Ramai Pengunjung
"Semangat kebangkitan saat itu menjadi awal perjuangan bangsa yang tidak lagi bersifat kedaerahan, melainkan bergerak menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi martabat bangsa," terang Romif.
Ia menambahkan, secara filosofis kebangkitan nasional adalah proses dinamis yang harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
"Kebangkitan adalah keberanian untuk keluar dari ketertinggalan menuju bangsa yang maju dan mandiri," tambahnya.
Romif juga menyoroti tantangan bangsa di era modern yang kini bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", disebutnya relevan sebagai simbol perlindungan terhadap generasi muda.
"Generasi muda harus dijaga dan dibangun melalui program strategis nasional. Sejumlah program pemerintah seperti makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan melalui sekolah rakyat dan sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan beasiswa sebagai langkah memperkuat sumber daya manusia Indonesia," ulasnya.
Pada bidang kesehatan, pemerintah juga menghadirkan layanan cek kesehatan gratis secara masif untuk memastikan perlindungan kesehatan merata bagi masyarakat.
Sementara itu, penguatan ekonomi desa dilakukan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.
"Generasi muda juga mesti terlindungi di ruang digital. Pemerintah telah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak sejak 28 Maret 2026," ulasnya.
Menutup amanatnya, Romif mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta penggerak pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.
"Kebangkitan nasional adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia demi mewujudkan kejayaan bangsa di masa depan," pungkas Romif. (*)