Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Penampilan oknum TNI pelaku rudapaksa bocah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berubuah.
Petugas yang memburu oknum TNI tersebut tidak terkecoh meskipun penampakan pelaku sudah berbeda drastis dari sebelumnya.
Oknum TNI AD berinisial Sertu M tadinya tampil dengan wajah bersih, klimis, dan rapi khas aparat. Sedangkan saat ditangkap sudah berjenggot dan kumisnya lebat.
Sertu M berhasil ditangkap setelah pengejaran melibatkan pihak kepolisian, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia melarikan diri usai melakukan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan.
Sertu M merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari.
Ia melarikan diri usai melakukan perbuatannya itu terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan.
Sertu MB melarikan diri selama 36 hari usai menghadiri pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari beberapa waktu lalu.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra dikerahkan mengejar Sertu Majid, hingga akhirnya tim berhasil mengunci lokasi persembunyian pelaku.
Pelaku diketahui berada di kawasan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selanjutnya pada Selasa (18/5/2026), tim gabungan yang terdiri dari Denpom XIV/Kendari dan Tim Resmob Polda Sultra berhasil meringkus Sertu M.
Saat ditangkap ada yang berbeda dari penampilan fisiknya. Diduga kuat untuk menyamar dan mengelabui petugas yang mengejarnya.
Sebelum buron pelaku tampil dengan wajah bersih, klimis, dan rapi khas aparat, sedangkan saat ditangkap sudah menumbuhkan jenggot dan kumisnya lebat.
Komandan Denpom XIV/Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang sempat memicu keresahan publik tersebut.
“Alhamdulillah berkat kerja sama tim kota Denpom, Intel Korem dan Polda Sultra, pelaku telah diamankan, saat ini telah berada Rumah Tahanan Militer Pomdam Hasanudin Makassar,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menambahkan pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah keluarganya atau sepupu di Kabupaten Bone.
Kasus keji ini bermula saat pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi SD asal Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Minggu (12/4/2026).
Kini kasus tersebut bergulir dan tengah ditangani pihak Denpom XIV/Kendari.(*)